Kantamedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024/2025 di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal itu disampaikan Nadiem usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (27/5/2024).
Menurut Nadiem, pembahasan soal pembatalan kenaikan UKT tersebut juga sudah dibicarakan dengan para pimpinan perguruan tinggi negeri.
“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar. Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” kata Nadiem.
Dalam pertemuan tersebut, Nadiem juga menjabarkan beberapa solusi untuk menghadapi kesulitan mahasiswa. Ia mengatakan bahwa implementasi dari solusi tersebut akan segera disampaikan kepada masyarakat.
“Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” pungkas Nadiem. (*/jnp)