Kepala Basarnas Jadi Tersangka Penerima Suap Rp88,3 Miliar

Kantamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.

Penetapan tersangka diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (26/7/2023) malam. Ada lima orang yang menyandang status sebagai tersangka. Salah satunya HA (Henri Alfiandi).

“HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023,” kata Alexander.

Baca juga:  Dugaan Lakukan Tipikor, Kejati Kalteng Resmi Tetapkan Enam Tersangka

Sementara itu, empat tersangka lainnya yakni Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.

Baca juga:  Wali Kota Tak Ingin Keterlambatan Pengadaan Jadi Kebiasaan

Berdasarkan penyelidikan, KPK kemudian menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“Menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka,” ujar dia.

Penangkapan terhadap para tersangka itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan.

“Bahwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Baca juga:  Massa Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Gelar Aksi di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Tuntut Ketua PN Sampit Dicopot

Firli menerangkan, penyidik KPK saat ini masih bekerja untuk pengumpulan keterangan dan bukti-bukti. Adapun alat bukti yang disita di antaranya sejumlah uang tunai.

“Untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi pres,” ujar dia.

Firli berjanji akan memaparkan secara detail setelah pemeriksaan rampung.

“Nanti pada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik setelah pemeriksaan selesai dan semua bukti dianggap cukup,” ujar dia.

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi