Ketua Dewan Komisioner OJK Sebut 6.000 Rekening Terkait Judi Online Jika Terbukti Melanggar Hukum Akan Diblokir

Kantamedia.com  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini telah mengidentifikasi lebih dari 6.000 rekening bank yang diduga terkait dengan aktivitas judi online yang ada di Indonesia. Informasi ini telah disampaikan kepada pihak perbankan untuk ditindaklanjuti.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa seluruh rekening tersebut masih dalam proses investigasi. “Ada sekitar 6.000 rekening, namun harus melalui proses pembuktian terlebih dahulu. Jika terbukti melanggar hukum, akan segera diblokir,” jelasnya dalam pernyataan di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Siregar menambahkan bahwa jika rekening tidak terbukti terlibat, pemiliknya masih dapat menggunakan rekening lain. Namun, individu yang terbukti terlibat akan dimasukkan dalam daftar hitam lembaga keuangan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK dan perbankan dalam meningkatkan efektivitas program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM). Hal ini sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 yang mengkategorikan perjudian sebagai salah satu Tindak Pidana Asal.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap upaya perbankan dalam menangani judi online. Langkah-langkah yang diambil meliputi penguatan fungsi satuan kerja terkait, intensifikasi pencegahan jual beli rekening, serta optimalisasi teknologi informasi untuk identifikasi kejahatan ekonomi.

Rae juga menggarisbawahi bahwa perbankan telah mengambil berbagai tindakan, termasuk pemblokiran rekening atas permintaan OJK dan penyesuaian parameter transaksi untuk mendeteksi transaksi bernominal kecil yang sering digunakan dalam judi online.

“Penanganan judi online memang harus dilakukan secara bersama oleh Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga terkait,” tegas Rae, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi masalah ini. (*Mhu)

Baca juga:  Program BPNT: Solusi Pemerintah Atasi Kerawanan Pangan di Tengah Gejolak Ekonomi
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi