Komeng Interupsi Penugasan di DPD, Rekan Senator Ungkap Fakta Mengejutkan

Kantamedia.com – H. Alfiansyah Komeng, S.E., pelawak dan politikus Indonesia yang akrab disapa Komeng, menginterupsi penugasannya di DPD RI. Ditempatkan di Komite II yang menangani pertanian, Komeng menyatakan keinginannya untuk bertugas di bidang seni-budaya.

Namun, kasus ini mengambil arah tak terduga ketika Senator Aanya Rina Casmayanti, rekan Komeng dari Daerah Pemilihan Jawa Barat, mengungkapkan fakta mengejutkan. Dalam siaran pers Sabtu (12/10/2024), Aanya menyatakan kebingungannya atas sikap Komeng yang menginterupsi keputusan yang ia buat sendiri.

“Penentuan anggota di alat kelengkapan DPD berdasarkan kesepakatan di dapil provinsi masing-masing, yang diserahkan melalui form surat pengajuan dan telah ditandatangani bersama anggota dari Provinsi Jawa Barat,” jelas Aanya.

Lebih mengejutkan lagi, Aanya mengungkapkan bahwa masuknya Komeng ke Komite II merupakan permintaan pribadi Komeng sendiri. “Komeng meminta untuk di Komite II pada tanggal 2 Oktober melalui WhatsApp group DPD Jabar,” ungkap Aanya.

Meski demikian, Aanya menegaskan bahwa hubungan antarsenator asal Jawa Barat tetap harmonis. Ia berharap Komeng bisa lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan publik untuk menghindari persepsi yang salah dan menarik perhatian yang tidak perlu dari masyarakat luas. (Mhu)

Baca juga:  Korlantas Akan Segera Berlakukan BPKB Elektronik
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi