Kantamedia.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik untuk kendaraan roda empat (R4) yang baru.
“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Sumardji saat memberi arahan kepada jajaran anggota Polri, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Dia menerangkan, nantinya BPKB elektronik tersebut akan berbentuk seperti paspor elektronik yang dilengkapi dengan chip yang berisi data kendaraan.
Teknologi chip yang tersemat dalam BPKB elektronik ini terhubung dengan sistem data tunggal, memungkinkan akses yang lebih cepat dan akurat terhadap informasi kendaraan. Dengan sistem terintegrasi ini, pengurusan dokumen kendaraan yang biasanya memakan waktu hingga dua bulan kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari. Hal ini jelas meningkatkan efisiensi dan mempermudah transaksi terkait kendaraan.
Penerbitan BPKB elektronik ini, ujar dia, rencananya akan mulai dijalankan pada bulan Maret mendatang. Guna menyamakan persepsi, maka dilaksanakan pelatihan bersama polda jajaran terkait inovasi baru ini.
“Pelatihan semua harus kita jalankan serentak. Dilakukan di seluruh polda jajaran karena material BPKB sudah kita kirim ke seluruh jajaran. Di bulan Maret ini sudah bisa jalan,” tuturnya.
Pada akhir paparannya, Kombes Sumardji berharap manfaat inovasi baru ini dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kelebihan yang kita berikan kepada masyarakat agar masyarakat betul-betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” kata dia. (*/han)