Kumpulkan 1 Ton Sampah, Pemda Akan Dapat Insentif Rp500 Ribu

Kantamedia.com – Pemerintah pusat akan memberikan insentif kepada pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp500 ribu per ton sampah yang berhasil dikumpulkan.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menyebutkan, insentif tersebut diberikan untuk meningkatkan pengelolaan sampah oleh pemda. Karena saat ini masih banyak daerah yang belum berhasil menyelesaikan permasalahan sampah, padahal dananya ada.

“Menkeu (Sri Mulyani) akhirnya memberikan subsidi untuk collect sampah Rp500 ribu per ton,” ujar Menteri Siti Nurbaya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Rabu (21/12).

Baca juga:  Inilah Daftar Anggota Paskibraka yang Bertugas di Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Siti Nurbaya menjelaskan, dana yang diterima pemda dari pengumpulan sampah ini akan ditambahkan dalam APBD dan nantinya bisa digunakan untuk membangun sistem pengelolaan sampah di wilayah setempat.

Sistem yang dimaksud adalah bank sampah. Sehingga setiap daerah memiliki database sampah tersendiri.

Melalui data tersebut, nantinya akan bisa digunakan pemerintah pusat untuk melihat di mana saja sampah yang belum dikelola.

“Kalau sekarang sudah ada database persampahannya, kita mungkin bisa bersinergi dari laporan daerah. Tapi kan yang paling penting dilihat di lapangan, sampahnya masih ada enggak,” jelasnya.

Baca juga:  Menteri LH Selidiki Kerusakan 41 Ribu Hektare Lahan di Katingan

Nantinya, sampah yang dikumpulkan ini bisa digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dengan demikian, pengelolaan sampah bisa memberikan banyak manfaat.

“Ketika pemerintah mengambil posisi bahwa sampah menjadi sumber daya, maka esensi nya berbeda. Padahal kan intinya yang diperlukan pemerintah sampahnya mesti habis,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran insentif bagi daerah ini bukan hal baru. Bahkan pemerintah sudah menganggarkannya di APBN 2022.

“Itu sudah dibahas di 2022, bahkan di rapat koordinasi waktu itu dengan beberapa kementerian dan pemda. Nanti saya cek. Tapi kalau tidak salah sudah ada Rp187 miliar di APBN 2022 mengenai tipping fee ini,” ujarnya. (cni/jnp)

Baca juga:  DLH Palangka Raya Prioritaskan Pengolahan Sampah di TPA Jadi Gas
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi