Kantamedia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tidak akan memberikan izin mutasi pejabat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kecuali untuk mengisi posisi yang kosong.
“Contohnya penggantian-mutasi pejabat. Saya tidak menginginkan mutasi pejabat dilakukan kecuali untuk mengisi posisi yang kosong selama sebelum pemungutan suara,” kata Tito kepada wartawan dilansir dari Detiknews.com di Kemendagri, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Mendagri menyatakan sikap ini diambil untuk menghindari penyalahgunaan mutasi jabatan yang bertujuan memenangkan calon kepala daerah tertentu. “UU menyatakan kepala daerah tidak boleh melakukan pergantian kecuali izin Mendagri. Tapi saya juga akan sangat selektif sekali, tidak ingin ada penggantian itu dalam rangka pemenangan,” tegasnya.
Untuk mengawal pelaksanaan Pilkada, Kemendagri akan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi seperti Polri, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Pengawasan juga akan dilakukan terhadap penggunaan dana hibah dan potensi gangguan keamanan.
“Kita harus proaktif mencari informasi berhubungan dengan desk yang lain, Kemenko Polhukam terutama. Kemudian Polri, TNI, BIN untuk isu-isu yang menyangkut yang bisa mengganggu jalannya pilkada,” pungkasnya. (*Mhu)