Kantamedia.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengindikasikan rencana untuk kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN), meskipun pelaksanaannya tidak akan dimulai pada tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa konsep dan skema UN sudah disiapkan, namun detail penerapannya masih akan diumumkan di kemudian hari.
“UN mungkin akan hadir dalam bentuk baru yang dirancang untuk menjawab kebutuhan pendidikan dan seleksi masuk perguruan tinggi. Namun, itu baru kemungkinan untuk tahun ajaran 2025/2026,” ujar Abdul Mu’ti dalam pernyataannya, Senin (30/12/2024).
Menurut Abdul Mu’ti, UN memiliki peran penting dalam pemetaan mutu pendidikan dan sebagai data pendukung seleksi perguruan tinggi. Ia menjelaskan bahwa hasil UN bisa menjadi alat ukur kemampuan individu siswa, sesuatu yang sulit dilakukan dengan sistem asesmen nasional (AN) berbasis sampling yang diterapkan saat ini.
“Hasil UN memberikan gambaran langsung atas kemampuan individu siswa, yang sangat diperlukan oleh tim seleksi nasional perguruan tinggi. AN, di sisi lain, hanya mencerminkan nilai dari satuan pendidikan secara umum, tanpa menyentuh kemampuan tiap siswa,” jelasnya.
Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya hasil UN untuk melengkapi data raport siswa. “Raport memang penting, tapi sering kali ada kekhawatiran soal objektivitas nilai yang diberikan oleh guru. Dalam konteks ini, UN bisa menjadi alat pembanding yang obyektif,” tambahnya.
Latar Belakang Penghapusan UN
Ujian Nasional sebelumnya dihapus pada tahun 2021 oleh Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim. Alasannya, UN dianggap lebih berfokus pada penghafalan materi dibandingkan pengembangan kompetensi siswa. Sebagai gantinya, Nadiem meluncurkan asesmen nasional (AN) yang berbasis komputer dan bersifat sampling.
Namun, AN dinilai belum memadai oleh beberapa pihak, terutama dalam konteks seleksi perguruan tinggi. “Kebutuhan data yang lebih spesifik untuk seleksi mahasiswa mendorong perlunya sistem seperti UN,” kata Abdul Mu’ti.
Meski UN berpotensi kembali, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini membutuhkan kajian mendalam dan keterlibatan banyak pihak. Ia berharap kembalinya UN, jika benar-benar diterapkan, akan membawa dampak positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa apa pun sistem yang diterapkan, tujuannya adalah untuk mendukung siswa, guru, dan kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan,” tutupnya. (*)