Mengenal 3 Badan Intelijen di Indonesia serta Tugas dan Misinya

Kantamedia.com – Layaknya negara lain, Indonesia juga memiliki beberapa badan intelijen. Adapun tugasnya bisa berbeda antara satu dengan lainnya.

Umumnya setiap negara memiliki badan-badan atau lembaga intelijen intelijen baik yang berdiri sendiri ataupun dibawah institusi lain. Ada lembaga intelijen yang keberadaannya diketahui publik, namun adapula yang rahasia.

Beberapa nama badan intelijen di Indonesia yang sudah cukup dikenali masyarakat. Salah satunya adalah Badan Intelijen Negara (BIN).

Secara umum, masyarakat mungkin sudah mengetahui sejumlah nama badan intelijen di Indonesia seperti BIN, BAIS, hingga Baintelkam.

Baca juga:  Sastriadi Jadi Ketua KPU Kalteng, Berikut Susunan Divisi dan Korwil

Kata intelijen juga sering digunakan untuk menyebut pelaku pengumpul informasi ini, baik sebuah dinas intelijen maupun seorang agen.

Untuk mengenal lebih jauh badan intelijen di Indonesia, simak ulasannya berikut ini.

3 Badan Intelijen Di Indonesia

1. Badan Intelijen Negara (BIN)

Badan Intelijen Negara atau BIN merupakan salah satu lembaga intelijen di Indonesia. Pada sejarah panjangnya, BIN sudah beberapa kali mengalami pergantian nama.

Melihat ke belakang, riwayatnya bisa ditelusuri saat pemerintah Indonesia mendirikan lembaga intelijen bernama Badan Istimewa (BI).

Baca juga:  DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN

Waktu itu, Kolonel Zulkifli Lubis ditunjuk sebagai pemimpin bersama puluhan eks tentara Pembela Tanah Air (Peta) yang menjadi penyelidik militer khusus.

Sejak 1945 hingga sekarang, lembaga intelijen negara tersebut telah berganti nama beberapa kali. Di antaranya seperti BRANI (Badan Rahasia Negara Indonesia), BKI (Badan Koordinasi Intelijen), BPI (Badan Pusat Intelijen), KIN (Komando Intelijen Negara), BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara), hingga BIN (Badan Intelijen Negara).

Pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Pasal 10 menyebutkan bahwa Badan Intelijen Negara merupakan alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam dan luar negeri.

Baca juga:  Seleksi PPG Prajabatan 2023 Siap Digelar, Ini Jadwal Lengkapnya

Melihat penjelasan di bagian “Umum”, disebutkan bahwa personel intelijen negara harus mempunyai sikap dan tindakan yang profesional, objektif, dan netral.

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi