Kantamedia.com – Sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan baik di pusat maupun daerah di dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, serta upaya pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan bocoran terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dirinya mulai melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN. Sebagaimana Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri yang akan jatuh pada paruh pertama April 2024.
“Rencana detail penyaluran tunjangan dan gaji tambahan bagi ASN tersebut untuk tahun ini. Mengintip penyaluran pada 2023 dengan anggaran mencapai Rp38,9 triliun untuk 8,4 juta ASN, pemerintah belum secara penuh memberikan THR dan Gaji ke-13,” kata Sri Mulyani.
Hal tersebut sambungnya, dengan alasan pemulihan ekonomi yang berlangsung menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti.
Utamanya dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat.
“Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi tersebut,” jelasnya. (Mhu)Â