Kantamedia.com – Kementerian Hukum RI menyatakan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla alias JK merupakan yang sah. Pengesahan kepengurusan JK di tengah hebohnya dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI).
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan dari hasil verifikasi pihaknya menunjukkan PMI di bawah pimpinan JK adalah sah.
Dia menjelaskan Kemenkum sudah menyerahkan balasan surat PMI kepada JK. Adapun balasan suratnya yakni berupa pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 itu.
“Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman di Kementerian Hukum, Jumat (20/12/2024).
Sementara, dalam kesempatan yang sama, JK turut menyampaikan atas pengesahan dari Kemenkum RI. Sebab, hal itu demi mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dengan kubu Agung Laksono.
“Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai,” ujar JK.
Selain itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo, menuturkan jajarannya sudah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum mengesahkan kepengurusan PMI yang dipimpin JK.
Menurutnya, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kelompok JK adalah sah. Kepengurusan PMI dinilai sudah mengikuti AD/ART tersebut. Polemik kemunculan dualisme kepemimpinan PMI dimulai sejak Munas PMI ke-22. Dalam Munas itu, JK terpilih sebagai ketua PMI untuk ketiga kalinya.
Namun, kelompok Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru yang memilih Agung Laksono. Perkara dualisme itu kemudian dimediasi oleh Kemenkum.
Struktur Kepengurusan PMI
Usai menerima pengesahan dari Kementerian Hukum RI, Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat pun langsung menggelar pelantikan dan pengesahan kepengurusan baru untuk periode 2024-2029 pada Jumat (20/12/2024), di Markas Pusat PMI di Jakarta.
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dalam sambutannya menekankan pentingnya komposisi baru ini dalam memperkuat peran strategis PMI dalam menjawab berbagai tantangan kemanusiaan di berbagai wilayah.
“Dengan dilantiknya kepengurusan PMI periode 2024-2029 ini, kami berharap agar organisasi ini semakin tangguh dalam menghadapi bencana, baik akibat bencana alam maupun dampak perubahan iklim. Kami juga berkomitmen untuk memperluas jaringan kemitraan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas,” ujar Jusuf Kalla.
Susunan kepengurusan PMI Pusat periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:
Pelindung: Presiden Republik Indonesia
Dewan Kehormatan
Ketua : Ginandjar Kartasasmita
Anggota :
1. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI
3. Menteri Kesehatan RI
4. Sofyan Wanandi
5. Safruddin Kambo
6. Hamdan Zoelva
Ketua Umum : M. Jusuf Kalla
Wakil Ketua Umum: Nanan Soekarna
Sekretaris Jenderal: A.M. Fachir
Bendahara: Suryani Sidik Motik
Ketua Bidang Organisasi: Sudirman Said
Ketua Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin
Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD): Linda Lukitari Waseso
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam
Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Fachmi Idris
Ketua Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno
Ketua Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johny Darmawan
Ketua Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung
Ketua Bidang Lingkungan Hidup & Adaptasi Iklim: Niniek Kun Naryatie
Ketua Bidang Relawan: Sasongko Tedjo
Ketua Bidang Diklat & Humas: Nuraini Bawazier
Anggota: Josef A. Nae Soi, A. Rukman Nurdin, Tri Bowo Budi Santoso, Tauphan Ansar Nurs, Cri Sajjana P. Wekadigunawan, Jacobus Dwihartanto.
Melalui kepengurusan baru ini, PMI Pusat berkomitmen untuk memimpin upaya kemanusiaan di Indonesia dengan lebih baik, menghadapi tantangan bencana alam dan perubahan iklim, serta memperkuat solidaritas dan jaringan kemitraan baik dalam negeri maupun internasional. (*/jnp)