Meutya Hafid Tekankan Keamanan Ruang Digital dalam Rakornas Garpemda 2024

Kantamedia.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (7/11/2024). 

Rakornas yang dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini mengangkat tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” dan dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kabinet Merah Putih, kepala daerah, serta unsur pimpinan daerah dari seluruh Indonesia.

Meutya Hafid menjelaskan bahwa Rakornas ini merupakan momen penting untuk menyelaraskan implementasi visi Presiden Prabowo Subianto dengan pemerintah daerah. 

“Acara ini menjadi forum koordinasi bagi seluruh kepala daerah dan pimpinan daerah dalam rangka memperkuat kerjasama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Meutya dalam keterangan tertulis.

Salah satu topik utama dalam Rakornas tersebut adalah kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menkomdigi menekankan pentingnya peran Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menjaga keamanan ruang publik digital selama masa Pilkada. 

“Kami sudah menyiapkan lima program utama dalam Kampanye Pilkada Damai 2024, yang mencakup SMS Blast dan Ekosistem Media Digital, Monitoring dan Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR), Dukungan Logistik, Pengamanan Ruang Digital, serta Komunikasi Publik,” ungkapnya.

Dalam hal pengamanan ruang digital, Kementerian Komdigi akan fokus pada penanganan konten negatif seperti misinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian yang dapat memicu ketegangan atau konflik selama Pilkada 2024. “Kami berharap melalui program ini, ruang digital bisa tetap aman dan kondusif, serta turut memperkuat semangat kebersamaan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tambah Meutya.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, serta jajaran Pejabat Tinggi Madya Kementerian Komdigi. (mhu)

 

Baca juga:  PPKM Dicabut, Tes PCR dan Antigen Tidak Lagi Wajib, Masker Tetap
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi