Kantamedia.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta wacana yang dilontarkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, untuk mengontrol rumah-rumah ibadah sebagai upaya mencegah potensi radikalisme dan promosi kebencian di tempat ibadah, tidak dilaksanakan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menilai, jika wacana mengontrol rumah ibadah tersebut dilaksanakan, sebab selain bersifat mundur ke belakang, kebijakan itu justru melukai sejarah kebangsaan dan berpotensi menciptakan konflik horizontal baru.
“Bahwa agama dan umat beragama di Indonesia punya sejarah panjang, melekat dengan denyut nadi kehidupan bangsa, ikut memperjuangkan kemerdekaan dengan darah dan meletakkan pondasi Keindonesiaan bersama dengan seluruh komponen bangsa,” kata Haedar Nashir usai menghadiri acara di Fakultas Hukum UII, Sleman, Kamis, dikutip dari laman situs resmi Muhammadiyah, Sabtu (9/9/2023).
“Lebih dari itu memang juga tidak proporsional karena masjid dan tempat-tempat ibadah itu menjadi sumber api nilai berbangsa, bahkan menjadi sumber nilai etika masyarakat,” kata Haedar.
Mendukung upaya BNPT melawan radikalisme, Haedar mendorong agar tidak melakukan generalisasi atau bahkan kriminalisasi pada agama maupun umat agama tertentu. Haedar menekankan bahwa posisi agama dan umat beragama di Indonesia adalah poros kultural ketahanan NKRI.
“(dengan kebijakan itu) Nanti dampak luasnya bahwa sosial order itu kehilangan daya kulturalnya di mana satu kekuatan kultural bangsa kita itu kan umat beragama,” ingatnya.
Mengenai mekanisme kontrol yang diwacanakan BNPT untuk melibatkan masyarakat, Haedar juga tidak setuju. Dirinya berpendapat, pengawasan masyarakat ketika diendorse oleh negara hanya akan melahirkan konflik horizontal.
“Sejatinya masyarakat itu kan punya self-mechanism, saling kontrol satu sama lain. Tapi ketika itu diendorse oleh negara, mengawasi masjid, mengawasi gereja, dan seterusnya itu justru berpotensi menciptakan konflik horizontal. Jadi di sinilah pentingnya kearifan, kecerdasan, dan tanggung jawab yang lebih luas baik dari BNPT maupun instansi pemerintah, lebih-lebih mau pemilu 2024 yang memerlukan suasana yang kondusif,” pesannya.
Haedar berharap BNPT membatalkan wacana tersebut dan memilih cara-cara lain yang lebih arif dan konstruktif bagi ketahanan bangsa sesuai konteks Keindonesiaan.
“Jadi kami percaya Kepala BNPT dan jajaran BNPT untuk meninjau kembali dan tidak melanjutkan langkah untuk mengawasi tempat ibadah,” ucapnya.
“Jangan sampai itu menjadi kebijakan karena kalau masjid nanti ada pengawasan, lalu tempat-tempat ibadah juga ada pengawasan, habis itu sekolah, itu nambah suasana kebangsaan makin terkesan dramatis, terkesan ada alarm (bahaya),” nasihat Haedar. (*/jnp)