Kantamedia.com – Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual.
Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen.
Hal itu diungkapkan BKKBN berdasarkan data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017.
“Usia hubungan seks semakin maju, sementara itu usia nikah semakin mundur. Dengan kata lain semakin banyak seks di luar nikah,” kata ketua BKKBN Hasto Wardoyo dilansir merdeka.com, Sabtu (5/8/2023).
Hasto menjelaskan fenomena dari maraknya seks bebas di kalangan remaja disebabkan dari beberapa faktor. Dimulai dari adanya perubahan pada tubuh wanita yang setiap tahunnya mengalami kemajuan masa pubertas sekaligus masa-masa menstruasi.
“Jadi manusia dulu itu kalau perempuan menstruasi zaman nenek moyang kita dulu bisa umur 17 atau 18 tahun. Tapi makin lama makin maju,” ujar Hasto.
“Nah, kalau sekarang menstruasi pertama kali di masa puber itu 12,5 tahun. Sehingga ketika sejak umur itu sudah menstruasi sehingga sudah menghasilkan hormon menstruasi maka sudah terjadi masa pubertas,” kata dia.
Di saat bersamaan, pada umur 12,5 tahun itu juga perempuan mengalami perubahan pada tubuhnya. Seperti mulai tumbuhnya payudara serta pada bagian bokong yang sudah mulai terbentuk.
Fakta lainnya dikatakan Hasto terletak pada pengaruh media sosial. Di lini masa terkini yang secara bersamaan menyebabkan maraknya seks bebas di kalangan remaja. Pada fenomena ini seperti halnya dalam gaya berpacaran.
Hasto pun membandingkan gaya pacaran orang lawas di mana sepasang kekasih hanya dapat bertukar surat saja dan jarang bertemu. Tapi tidak dengan sekarang.
“Sekarang orang pacaran pegangan tangan, jadi sudah lebih dari 75 persen. Nanti sekitar 25 persen sudah bergaya ciuman,” ujar Hasto.