Kantamedia.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak ada penundaan jadwal seleksi CASN atau calon aparatur sipil negara seperti calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurutnya, seleksi CASN tidak dapat ditunda setelah Pilkada 2024 yang berlangsung November mendatang.
Anas menjelaskan meskipun Ombudsman mengusulkan penundaan seleksi setelah pilkada, hal tersebut tidak mungkin terjadi sesuai regulasi Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dari sisi regulasi ini tidak mungkin ini ditunda. Target pendaftaran CASN di seluruh Indonesia dimulai pada Juni 2024, dan seleksi CPNS di sekolah kedinasan akan dimulai pada Mei 2024,” tegas Anas dalam konferensi pers progres pengadaan ASN 2024 di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Jumat (3/5/2024).
Menurut Anas, jika dilakukan penundaan setelah pilkada, maka seleksi CASN dilangsungkan pada 2025.
“Telah diputuskan bersama Komisi II DPR, penyelesaian tenaga non-ASN, selambat-lambatnya diselesaikan pada Desember 2024,” tegasnya.
Anas memahami kekhawatiran terkait potensi pemanfaatan seleksi CASN untuk kepentingan politik. Namun, dia meyakini bahwa sistem yang transparan dan melibatkan computer assisted test (CAT) akan mencegah hal tersebut.
“Hasil tes dapat dipantau langsung melalui live score di situs BKN. Orang tua dan keluarga peserta dapat melihat nilai tes secara real time, memastikan transparansi dan menghindari praktik joki. Kami juga telah menerapkan face recognition,” ungkapnya.
Ombudsman Usulkan Seleksi CASN 2024 Setelah Pilkada
Sebelumnya, usulan penundaan seleksi CASN telah disampaikan oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najib. Ia khawatir terhadap potensi penyalahgunaan politik seleksi CASN 2024.
Usulan ini disampaikan Mokhammad Najih saat Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Kepegawaian. Hal ini dilakukan sebagai refleksi atas sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi yang lalu. Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, kata Najih, isu keterlibatan aparatur pusat dan daerah menjadi salah satu sorotan.
“Meskipun dari putusannya itu tidak mengaitkan proses keterlibatan aparatur atau ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui oleh putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN itu harus terus diperbaiki,” kata Najih di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang serta perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN). Najih pun menitipkan usulnya agar seleksi CASN 2024 ditunda.
“Pak Junimart Girsang, kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai selesainya pilkada. Biar tidak dijadikan komoditas politik,” ujar Najih.
“Pak BKN, mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan ke depan bagaimana agar isu CASN, seleksi ini di-pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik, misalnya menjanjikan ‘nanti yang mendukung saya, saya akan jadikan CASN, jadikan ASN’, itu kan sangat mungkin ya dalam kampanye dilakukan,” pungkasnya. (*/jnp)