Operasi Patuh 2023 Mulai Digelar Besok, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Kantamedia.com – Polri kembali menggelar Operasi Patuh dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat. Operasi Patuh 2023 mulai digelar besok, Senin (10/7/2023) hingga 23 Juli 2023.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, nantinya petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan.

“Golnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lebih patuh dan tertib,” katanya kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).

Eddy mengingatkan kepada jajarannya untuk melakukan Operasi Patuh ini sesuai aturan dan tidak melakukan pungutan liar alias pungli.

Baca juga:  Tak Terima Disebut Pro Premanisme, Dosen UPR Laporkan Mantan Dekan ke Polda Kalteng

“Munculkan penegakkan hukum yang humanis. Jaga nama baik Korlantas,” tandas Eddy.

Adapun target Operasi Patuh 2023 meliputi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm, menggunakan kendaraan tidak menggunakan sabuk, melebihi batas kecepatan serta berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

Selanjutnya sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, kendaraan roda empat tidak memenuhi layak jalan, kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka jalan, kendaraan memakai rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, penertiban plat nomor RFS dan RFP.

Baca juga:  Bea Cukai Sita 157,5 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur I

Korlantas Polri sebelumnya telah menggelar pra Operasi Patuh pada Rabu, 5 Juli 2023. Ini menjadi latihan untuk mematangkan persiapan Operasi Patuh yang dilakukan menjelang Operasi Mantap Brata dalam pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi