Kantamedia.com – Program Kartu Prakerja kembali dibuka. Kali ini adalah Kartu Prakerja Gelombang 57. Buat kamu yang belum mengikuti sejak gelombang pertama, jangan sampai ketinggalan kesempatan ini.
“GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik “Gabung Gelombang” belum nih sob di dashboard Prakerja kamu?,” tulis instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, dikutip Sabtu (1/7/2023).
“Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!,” lanjut dia.
Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia. Program utamanya ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak PHK ataupun pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.
Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja disetiap gelombang akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan peserta Kartu Prakerja gelombang 57 sebesar Rp 4,2 juta rupiah.
Biaya tersebut terbagi untuk biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survey sebesar Rp 50.000 yang disebutkan sebanyak 2 kali.
Para calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi program Kartu Prakerja, Prakerja.go.id.
Apabila kamu belum memiliki akun Kartu Prakerja, calon peserta dapat mendaftar dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Langkah pertama, buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Kemudian, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
- Setelah itu, buka email notifikasi yang dikirim dan lanjutkan ke tahap verifikasi.
- Setelah daftar akun dan login berhasil dilakukan, peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
- Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
- Lengkapi data diri, pastikan data Anda masukkan sudah sesuai.
- Selain itu, pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
- Kemudian, peserta akan masuk ke tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP.
- Pastikan peserta memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Jika foto KTP sudah sesuai, klik Kirim Foto e-KTP.
- Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
- Selanjutnya verifikasi foto wajah.
- Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
- Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
- Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya. (*/jnp)