Polisi Gerebek Markas Pengelola 4.000 Rekening Judi Online Jaringan Kamboja di Jakarta Barat

Kantamedia.com – Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, yang dijadikan markas operasional jual beli rekening untuk penampungan judi online (judol) jaringan Kamboja, Jumat (8/11/2024). Delapan orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Dilansir dari detiknews.com Markas yang telah beroperasi selama 2,5 tahun ini diperkirakan telah mengirimkan sekitar 4.000 rekening bank ke Kamboja. Tersangka utama berinisial RS (31) mengumpulkan rekening-rekening WNI melalui perekrut untuk dijadikan penampungan hasil judi online.

“Para pemilik rekening atau ‘peserta’ diberi imbalan hingga Rp 1 juta per rekening,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. Rekening beserta ATM dan ponsel dikirim ke Kamboja menggunakan jasa ekspedisi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan barang bukti termasuk 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, 35 unit ponsel, 3 unit laptop, dan 1.081 lembar resi pengiriman. Selain itu, ditemukan juga dokumen perpanjangan sewa kontrak rekening dan surat pernyataan.

Syahduddi menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas judi online, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (Mhu)

Baca juga:  Kominfo Akan Blokir Telegram Jika Tak Kooperatif Berantas Judi Online
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi