Polisi Usia 50 Tahun ke Atas Dilarang Dilibatkan Pengamanan TPS Pemilu 2024

Kantamedia.com – Mabes Polri bakal mengeluarkan kebijakan baru, terkait usia anggota Polri yang bakal ditugaskan saat Pemilu 2024 khususnya untuk menjaga tempat pemungutan suara (TPS).

Khusus anggota yang usianya di atas 50 tahun, tidak diperkenankan bertugas menjaga di TPS. Nantinya, petugas yang berjaga di TPS juga harus memiliki catatan kesehatan.

“Nanti ada kebijakan untuk 2024 anggota-anggota Polri yang terlibat langsung di dalam pengamanan di TPS itu harus memiliki catatan kesehatan yang cukup memadai dan usianya tidak boleh di atas 50 tahun,” kata As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/8/2023) dilansir indozone.

Hal ini berkaitan dengan kesehatan dari anggota Polri itu sendiri. Dedi menyebut anggota yang usianya 50 tahun ke atas kondisinya semakin menurun. “Karena potensi 50 tahun itu kecenderungan kondisi seseorang itu semakin menurun,” ucapnya.

Baca juga:  SYL Akui Pernah Bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Kertanegara

Terkait dengan kebijakan ini, Dedi menyebut pihaknya masih dalam tahap penggodokan. SDM Polri hingga Kedokteran Polri masih melakukan pembahasan terkait hal ini.

Jumlah Polisi Meninggal Tinggi

Masih berkaitan dengan kebijakan ini, Irjen Dedi kemudian membahas seputar Pemilu 2019 yang lalu. Dikatakannya, banyak anggota Polri yang tutup usia saat menjalankan tugas di musim Pemilu beberapa tahun silam.

“Kita menganalisa dan mengevaluasi fenomena yang terjadi di 2019, hampir 30 anggota Polri yang meninggal dunia mulai dari pangkat Inspektur Jenderal Polisi sampai dengan Brigadir 2 dan memang sebagian besar yang meninggal saya melihat komposisi kepangkatannya bintang 2 sampai Tamtama kemudian Bintara,” kata Dedi.

Baca juga:  Kasus Cacar Monyet Terus Meningkat, Ini 6 Rekomendasi IDI

“Ada berapa orang dan sebagian besar yang meninggal dunia di tahun 2019 usianya di atas 50 ke atas. Artinya kita melihat nanti dokter akan menganalisa apakah faktor keletihan ini bisa mengakibatkan seseorang ini kesehatannya menjadi drop, nanti dokter akan menilai,” pungkasnya. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi