Kantamedia.com – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Buntut komentar bernada ancaman yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.
“Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yg diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebooknya,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah saat ditemui wartawan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/4).
Sebagai pelapor, kata Nasrullah, laporannya terhadap AP Hasanuddin telah diterima Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi, LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Adapun alasan Nasrullah melaporkan AP Hasanuddin buntut komentar ancaman yang disampaikannya. Atas kalimat ‘perlu saya halalkan darahnya’ ketika berkomentar terkait penentuan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan Muhammadiyah.
“Juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media. Sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sedek Bahta selaku Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah turut menanggapi terkait laporan yang hanya ditujukan kepada AP Hasanuddin. Karena, ia yakin dalam laporan itu Thomas Djamaluddin juga akan didalami penyidik.
“Kami yakin sungguh bahwa penyidik akan memanggil juga Thomas Djamaluddin. Karena tanpa status beliau itu tidak akan mungkin ada komentar ini (AP Hasanuddin). Apalagi status beliau itu juga patut diduga agak-agak bertendensi provokatif itu,” kata dia.
Sehingga, Sadek mengatakan keterkaitan Thomas Djamaluddin yang awalnya turut berkomentar sehingga mendapat respon oleh AP Hasanuddin, nantinya akan dibuktikan penyidik apakah akan memenuhi unsur dugaan pidana.
“Kenapa kami hari ini hanya melaporkan AP Hasanuddin itu karena kami yakin bahwa sangat memenuhi unsur. Pernyataan atau komentar, saudara AP Hasanuddin di kolom komentar status FB Thomas Djamaluddin,” katanya.
Adapun dalam laporan ini, AP Hasanuddin turut dilaporkan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Secara terpisah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan terhadap kegaduhan atas komentar peneliti BRIN tersebut.
“Siap saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat dikonfirmasi.
Diperiksa Polres Jombang
Sementara itu, Polres Jombang, Jawa Timur mengaku sudah memeriksa Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, terkait kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan Andi sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, Selasa (25/4/2023) pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Untuk terlapor (Andi Pangerang) sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal,” kata Aldo, Selasa (25/4).
Aldo menyebut pemeriksaan ini masih tahap awal penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan bukti serta mendalami unsur pasal yang dilanggar.
Polisi masih memulangkan dan belum menahan Andi. Pasalnya status hukum yang bersangkutan juga masih sebagai saksi terlapor.
“Iya tahap awal, terus kami pulangkan sambil kami dalami terkait unsur pasalnya nanti, pembuktiannya sedang berproses semuanya. Status (Andi) masih saksi,” ucapnya.
AP Hasanuddin Dimarahi Ibunya
Saat pemeriksaan di Polres Jombang, kata Aldo, terungkap ternyata ibu kanding Andi ternyata merupakan warga Muhammadiyah juga.
“Ibunya juga orang Muhammadiyah ternyata, makanya tadi (Andi) sempat dimarahin juga sama ibunya,” ucapnya.
Menurutnya, selama diperiksa tadi Andi bersikap kooperatif. Dia juga sudah mengakui kesalahannya.
Menurutnya, selama diperiksa tadi Andi bersikap kooperatif. Dia juga sudah mengakui kesalahannya.
“Kooperatif dan dia juga mengakui dia salah, tadi dia waktu diperiksa juga ‘iya pak saya salah, khilaf’,” kata Aldo. (*/jnp)