Kantamedia.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyiapkan tempat karantina khusus untuk pasien tuberkulosis atau TBC. Tujuannya agar penyakit menular ini tidak menularkan ke anggota keluarga lain.
Selama dua bulan awal pengobatan pasien tuberkulosis bakal berada di karantina. Lantaran, obat TB baru bereaksi untuk tidak menularkan setelah dikonsumsi dua bulan.
“Jadi agar dia tidak menularkan keluarganya, dimasukin ke karantina khusus. Saya disuruh bekerja sama dengan Menteri PUPR di bawah koordinasi Menko PMK dan dipastikan juga mereka yang kena TB ini minum obat terus,” jelas Budi Gunadi.
Terkait hal ini, dokter spesialis paru konsultan yang memiliki ketertarikan dalam penanganan tuberkulosis Erlina Burhan menyetujui hal tersebut diperlukan tapi dengan syarat.
“Sebagian besar pasien TB itu sebenarnya tidak perlu dikarantina khusus karena tidak butuh oksigen atau perlakukan khusus,” kata Erlina dalam cuitan di akun Twitter @erlinaburhan pada 21 Juli 2023.
Cukup disiplin minum obat, makan teratur dan bergizi serta wajib pakai masker dan menutup mulut dan hidung saat batuk bersin.
Sementara itu, karantina khusus bisa ditujukan untuk pasien berat yang dikhawatirkan bila tidak dikarantina akan menularkan ke banyak orang. Lalu, siapa pasien TBC yang perlu menjalani karantina ?
“Pasien berat (termasuk yang resistan terhadap obat) yang secara ekonomi miskin, tidak ada keluarga, dan tidak punya support keluarga. Kriteria pasien seperti ini yang harus dikarantina,” kata Erlina yang juga Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).
Erlina menekankan bahwa untuk karantina khusus pasien TB ini perlu peran negara. Mulai dari tempat karantina yang layak, makanan hingga tes dahak.
“Ini butuh peran negara untuk menempatkan mereka di karantina. Diberi makan yang cukup, lingkungan layak, pengawasan minum obat, hingga uji dahak mereka negatif. Biasanya setelah dua bulan,” tuturnya.
Setelah dua bulan mengonsumsi obat, lalu pasien menjalani pemeriksaan dahak sudah negatif tidak berpotensi menularkan.
“Bahkan pada kasus yang ringan dengan jumlah kuman sedikit pemeriksaan dahak bisa negatif kurang dari dua bulan,” katanya.
Meski tidak menularkan, pengobatan TB belum selesai. Pastikan konsumsi obat diselesaikan sekitar enam bulan.
969 Kasus TBC Baru per Tahun
Erlina mengingatkan bahwa setiap tahun nyaris sejuta kasus baru TBC di Indonesia. Sehingga tidak semua pasien TB harus dikarantina mengingat jumlah yang begitu besar itu.
“Tapi sekali lagi, tidak semua pasien TB harus dikarantina.”
“Estimasi pasien TB di Indonesia tiap tahunnya sebanyak 969 ribu kasus baru, hampir satu juta. Bayangkan,” katanya.