Rabu Ini KPU RI Umumkan Kemenangan Paslon Prabowo – Gibran

Kantamedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan kemenangan pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, bahwa paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 diiagendakan KPU hari Rabu, (24/04/2024) jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU setempat.

“Penetapan ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud,”kata Hasyim Asy’ari.

Hasyim menyatakan konsekuensi dari putusan MK itu adalah SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap berlaku dan sah. Oleh sebab itu, KPU bisa menindaklanjutinya dengan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

“SK KPU 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah,” ujarnya.

Sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin (01) dan Ganjar-Mahfud (03) mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Mereka ingin MK membatalkan hasil perhitungan suara KPU terkait pemilihan presiden yang ditetapkan pada 20 Maret 2024.

Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.

Selain itu, kedua kubu juga ingin MK menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pilpres. (*Mhu) 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi