Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Kantamedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat pleno penentuan ketua baru MK. Hal ini dilakukan, sebab ketua sebelumnya yakni Anwar Usman sudah dicopot dari jabatan akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil dalam beleid Pemilu yang menyangkut batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.

“Kami sudah bersepakat bersembilan untuk menunjuk Yang Mulia Hakim Suhartoyo untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi yang baru,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Diketahui, pemilihan Ketua MK tersebut berdasar hasil musyawarah yang memunculkan dua nama yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.

Para hakim sepakat dua nama tersebut berdiskusi kembali untuk menentukan siapa yang menjadi Ketua MK.

“Sembari melakukan refleksi kami berdua, dengan dorongan ada semangat memperbaiki MK, akhirnya kami berdua sampai pada putusan bahwa yang jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” ujar Saldi Isra.

Baca juga:  MK: Tak Ada Bukti Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024

Setelah mendapat hasil, Suhartoyo dan Saldi Isra menyampaikan hal tersebut pada tujuh hakim konstitusi lainnya. Dan ketujuh hakim menyetujui putusan tersebut.

Saldi menyebut pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan Senin (13/11/2023).

Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Baru

Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman yang dicopot akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.

Dikutip dari laman resmi MK, Suharto merupakan Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Dia terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo.

Berasal dari keluarga sederhana, tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo menjadi seorang penegak hukum. Minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik. Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum

Baca juga:  TikTok Larang Iklan Politik Pemilu 2024

“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar suami dari Sutyowati ini.

Seiring waktu ia semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim. Namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut serta. Takdir pun memilihkan jalan baginya. Ia menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya.

“Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,” jelas penyuka hobi golf dan rally ini.

Baca juga:  Hari Batik Nasional 2024: Merayakan 15 Tahun Pengakuan UNESCO dan Warisan Budaya Indonesia

Pada 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Data Diri Hakim Suhartoyo

Tempat, tanggal lahir: Sleman, 15 November 1959

Jabatan: Hakim Konstitusi

Keluarga:

Istri: Sustyowati

Anak: Dhesga Selano Margen, Sondra Mukti Lambang Linuwih, Jeshika Febi Kusumawati Pendidikan:

S-I Universitas Islam Indonesia (1983)S-2 Universitas Taruma Negara (2003)S-3 Universitas Jayabaya (2014)

(*/acp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi