Tanggapi Rencana BNPT Kontrol Rumah Ibadah, Ketum MUI: Itu Berlebihan

Jakarta, kantamedia.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menegaskan, wacana rencana kontrol atau pengawasan rumah ibadah yang digulirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Rycko Amelza Dahniel adalah sesuatu yang berlebihan.

“Saya kira pemerintah jangan terlalu jauh masuk ke dalam urusan-urusan yang menjadi otoritas dari pengurus masjid, ya. Bahwa pemerintah punya agenda untuk menangkal paham intoleran, ya wajib, ya memang perlu. Tetapi kalau harus kemudian dilakukan dengan cara mengawasi, apalagi sampai masuk ke dalam wilayah-wilayah itu, menurut saya itu berlebih-lebihan,” ujar Kiai Anwar Iskandar, dikutip dari NU Online, Jumat (8/9/2023).

“Tetapi kalau memang ditengarai ada bukti bahwa di dalam masjid itu ada khatib atau ada pengurus yang memang mengajarkan ajaran-ajaran intoleran, ya orangnya saja diambil. Jangan karena ada tikus kemudian dibakar lumbungnya,” imbuh Pengasuh Pesantren Pesantren Al-Amien, Ngasinan, Kediri.

Baca juga:  BNPT Gelar Program "Kenduri" di Barsel untuk Cegah Radikalisme

Kiai Anwar menyarankan, pemerintah perlu kerja sama dengan NU dan Muhammadiyah, misalnya, yang memang punya doktrin tentang Islam Wasathiyah, yang akan mengajarkan kepada pengurus-pengurus takmir masjid-masjid yang dimiliki itu untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Islam Wasathiyah.

“Tapi intinya saya tidak setuju kalau sampai terlalu jauh seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (4/9/2023), Kepala BNPT RI Rycko Amelza Dahniel mengusulkan mekanisme moderasi beragama di rumah ibadah saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI H Safaruddin yang menyinggung adanya karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Zainudin Amali Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menpora

Safaruddin juga mengatakan terdapat sebuah masjid yang berada di kawasan Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, yang kerap kali konten dakwahnya mengkritik pemerintah.

“Di Kalimantan Timur itu ada di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak,” kata Safaruddin, seperti dikutip laman BPNT.

Klarifikasi Kepala BNPT

Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuhnya terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi. Rycko menerangkan mekanisme kontrol di tempat ibadah ini diusulkan dengan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.

Baca juga:  Fatwa Terbaru MUI: Beli Produk Pendukung Israel Hukumnya Haram

“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” terang Kepala BNPT di situs resminya, Selasa (5/9/2023).

Dipaparkan Rycko, mekanisme kontrol ini tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung, melainkan mekanisme yang dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal.

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi