Kantamedia.com – Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan Vaksin Meningitis bagi jemaah haji pada tahun 2023. Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Menag, aturan baru tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada saat kunjungan ke Indonesia.
“Vaksin meningitis sudah dinyatakan tidak dijadikan syarat oleh Menteri Haji Saudi sendiri waktu ke sini (Indonesia),” kata Yaqut, saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (14/1).
Selain itu, dia mengungkapkan, mulai tahun ini kuota bagi jemaah haji Indonesia kembali normal. Bahkan, kata Yaqut, akan ada penambahan kuota sehingga antrean jemaah pada tahun sebelumnya bisa diberangkatkan di 2023 nanti.
“Jadi itu kita sudah dapat kuota juga Alhamdulillah kembali ke kuota normal dan Insya Allah akan ada penambahan penambahan kita sedang usahakan agar bisa ditambah. Agar memperpendek antrean kemudian jemaah usia lanjut akan mendapatkan prioritas tentu dengan beberapa persyaratan yang akan kita sampaikan,” paparnya.
Perihal biaya haji pada 2023, Yaqut menyebut, akan dibahas terlebih dahulu bersama Komisi VIII DPR RI. “Ya nanti kita bahas dengan DPR jadi biaya ibadah haji itu tergantung dengan DPR saya kira itu,’ imbuh Yaqut.
Untuk diketahui, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meneken kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 atau 1444 H. Kesepakatan ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Adapun kuota haji Indonesia tahun 2023 disepakati sebanyak 221.000 jemaah.
Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini mendapat 4.200 kuota.
Selain tentang kuota, kesepakatan itu juga mengatur tentang pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah. Kemudian beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji, di antaranya tidak adanya pembatasan usia.