Kantamedia.com – Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (26/3/2024).
Windy dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Setelah pemeriksaan, Windy mengakui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.
“Iya, seperti yang sudah dibicarakan. Sudah (menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP),” ujar Windy di gedung KPK, Jakarta.
Windy mengungkap dia sudah menerima SPDP sejak Januari 2024. Namun, untuk pemeriksaan kali ini, dia menegaskan dia hanya berperan sebagai saksi.
Namun demikian, Windy mengaku tidak mengetahui alasan dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus TPPU Hasbi Hasan. Dia hanya berharap agar proses hukum yang dia hadapi dapat berjalan dengan lancar.
“Saya tidak tahu, kita tunggu saja perkembangannya. Mohon doanya ya. Semoga proses ini berjalan dengan baik dan selesai dengan cepat,” ucap Windy.
Kasus Hasbi Hasan kini memasuki babak baru setelah KPK melakukan pengembangan, menetapkan penyidikan baru terkait dugaan TPPU. Selain itu, Hasbi Hasan bersama mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, juga menghadapi persidangan atas dakwaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.
Diketahui, Hasbi Hasan didakwa menerima uang suap senilai Rp 11,2 miliar. Suap tersebut dia terima bersama mantan komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto diyakini berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
Hasbi turut didakwa atas penerimaan gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata, serta fasilitas penginapan dari Devi Herlina, Yudi Noviandri, serta Menas Erwin Djohansyah. Total nilai penerimaan gratifikasi itu mencapai Rp 630.844.400.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan KPK telah mengembangkan kasus ini ke pasal-pasal tindak pidana pencucian uang sejak Januari lalu. Meskipun demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas para tersangka.
Meski belum diumumkan secara resmi, dari informasi yang dihimpun, para tersangka tersebut termasuk Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol. (*/jnp)