Ini 10 Ketua PN Terkaya di Indonesia, Salah Satunya Ketua PN Palangka Raya

ya Kantamedia.com – Kekayaan para pejabat publik akan selalu menjadi sorotan. Termasuk kekayaan para pejabat di lembaga peradilan, seperti hakim dan jaksa.

Kekayaan para pejabat ini tak jarang membuat publik atau masyarakat penasaran.

Nah, di lingkungan Pengadilan Negeri (PN), terdapat sejumlah pejabatnya yang diketahui memiliki harta kekayaan cukup fantastis. Misalnya saja seperti Wahyu Iman Santoso menjadi hakim yang memimpin persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Joshua Hutabarat di PN Jakarta Selatan (Jaksel).

Wahyu juga tercatat menduduki posisi sebagai Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022 diketahui memiliki kekayaan mencapai hingga Rp12 miliar.

Baca juga:  Keren, Babukung dan Nota Garung Pantang Jadi Warisan Budaya Takbenda

Jika sebagai Wakil Ketua PN saja Wahyu bisa memiliki kekayaan cukup besar, maka bagaimana dengan para Ketua PN di Indonesia?

Mengutip dari IDN Times, Jumat (16/12/2022), berikut 10 urutan Ketua PN terkaya di Indonesia sesuai harta kekayaannya.

1. Ketua PN Jakpus Liliek Prisbawono Adi

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs web resminya, elhkpn.kpk.go.id, Ketua PN Jakarta Pusat (Jakpus) Kelas 1A Khusus Liliek Prisbawono Adi menjadi Ketua PN terkaya di Indonesia, dengan total harta kekayaan senilai Rp5.459.172.646 (Rp5,45 miliar).

Baca juga:  14.072 Pejabat Belum Laporkan LHKPN Meski Lewat Batas Waktu

Bahkan, Liliek tercatat bersih dari utang. Menurut laporan yang ia setor ke KPK ini, harta kekayaan terbesarnya berupa lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp3.491.600.000 (Rp3,4 miliar).

Harta terbesar keduanya berasal dari surat berharga yang tembus hingga Rp750 juta. Selain itu, Liliek memiliki tiga mobil dan satu minibus, yang kalau ditotal harganya mencapai Rp610 juga. Lalu, disusul dengan harga bergerak lainnya dengan total Rp305 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp302.572.646 (Rp302,5 juta).

2. Ketua PN Jakut Tumpal Sagala

Urutan kedua, ada Ketua PN Jakarta Utara (Jakut) Kelas 1A Khusus Tumpal Sagala dengan total kekayaan mencapai Rp5.186.162.268 (Rp5,1 miliar). Jumlah nominal ini telah dikurangi dengan hutangnya yang sebesar Rp75 juta.

Baca juga:  Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Diketahui, ia memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kubu Raya dan Pontianak, Kalimantan Barat. Total harga aset-aset tersebut yakni 4.846.000.000 (Rp4,8 miliar).

Selain itu, adapun empat unit kendaraan roda empat dan dua motor senilai Rp296 juta. Ia juga memiliki kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp113.162.268 (Rp113 juta), serta harga bergerak lainnya Rp6 juta. Namun, ia tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya.

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi