7. Ketua PN Palembang Surachmat
Ketua PN Palembang Kelas 1A Khusus Surachmat memiliki total kekayaan sebesar Rp2.619.085.429 (Rp2,61 miliar). Total tersebut telah dipotong dengan utang yang dimilikinya senilai Rp1.120.311.552 (Rp1,1 miliar).
Ia tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya. Diketahui, dirinya terakhir menyetor laporan kekayaannya tersebut ke KPK pada 28 Januari 2022.
Selain itu, Surachmat tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Padang, Bogor dan Depok. Total aset tersebut mencapai Rp3 miliar. Kemudian, ia juga mempunyai enam unit kendaraan, yang kalau ditotal senilai Rp274 juta.
Sedangkan, harta bergerak lainnya sebesar Rp208,5 juta, serta kas dan setara kas Rp256.896.981 (Rp256,8 juta).
8. Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna
Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna memiliki kekayaan senilai Rp2.577.504.782 (Rp2,57 miliar). Ia terakhir menyetor LHKPN ke KPK pada 5 Januari 2022 dan tercatat memiliki utang sebesar Rp50 juta. I Nyoman terpantau mempunyai tiga kendaraan roda dua dan satu minibus, yang kalau ditotal harganya menyentuh Rp174 juta.
Terlepas dari itu, harta kekayaan terbesar I Nyoman juga berupa dua aset bidang tanah yang berlokasi di Denpasar dan Malang. Aset-aset tersebut senilai Rp2,3 miliar.
Kemudian, harta lain dari I Nyoman tercatat ada sekitar Rp122 juta, serta kas dan setara kas lainnya sebanyak Rp31.504.782 (Rp31,5 juta). Di sisi lain, ia tidak mempunyai surat berharga dan harta lainnya.
9. Ketua PN Kupang Wari Juniati
Ketua PN Kupang Kelas 1A Khusus Wari Juniati tercatat terakhir menyerahkan LHKPN ke KPK pada 20 Januari 2022. Ia memiliki total kekayaan sebesar Rp1.444.000.000 (Rp1,44 miliar) tanpa utang. Harta terbesarnya berupa tiga aset tanah dan bangunan senilai Rp1.315.000.000 (Rp1,31 miliar) .
Kemudian, ia juga memiliki transportasi dua motor dan satu mobil dengan total nominal Rp129 juta.
Berbeda dengan ketua PN lainnya, Wari tercatat tidak memiliki surat berharga, kas dan setara kas, harta bergerak lainnya, serta harta lainnya.
10. Ketua PN Jaktim Tito Suhud
Di 10 besar Ketua PN terkaya di Indonesia adalah Ketua PN Jakarta Timur (Jaktim) Kelas 1A Khusus Tito Suhud.
Ia tercatat terakhir menyetorkan LHKPN ke KPK pada 31 Januari 2022. Total harta kekayaan Tito senilai Rp1.405.000.000 (Rp1,40 miliar). Di sisi lain, Tito memiliki dua aset tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp1.020.000.000 (Rp1 miliar).
Ketua PN Jaktim ini juga mempunyai dua mobil seharga Rp210 juta, disertai harga bergerak lainnya senilai Rp50 juta. Kemudian, ia juga memiliki kas dan setara yang dengan total Rp125 juta. Tito tercatat tidak memiliki utang dan surat berharga dalam laporannya tersebut. (*/jnp)