Ini Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

  1. Mengunjungi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
  3. Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
  4. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga:  Dewan Minta Pemerintah Dukung Generasi Muda Untuk Mengenyam Pendidikan Lebih Tinggi

Nominal KIP Kuliah 2024

Setiap penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya belajar di perguruan tinggi hingga menyelesaikan studi. Biaya tersebut mencakup bantuan uang saku yang diberikan setiap bulan dan bantuan pendidikan yang didapatkan per semester.

Besaran biaya bagi bantuan uang saku dan bantuan pendidikan tidak sama di tiap daerah, dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil.

Untuk bantuan uang saku, besaran bagi daerah klaster 1 sebesar Rp800.000, klaster 2 Rp950.000, klaster 3 Rp1.100.000, klaster 4 Rp1.250.000, dan klaster 5 Rp1.400.000.

Baca juga:  Ingin Jadi Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025? Ini Caranya

Sedangkan untuk besaran bantuan pendidikan yakni maksimal Rp12 juta bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi A.

Kemudian maksimal Rp4 juta bagi penerima yang belajar di prodi akreditasi B. Bagi penerima di prodi akreditasi C bakal mendapatkan bantuan pendidikan senilai maksimal Rp2.400.000. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi