Sampit, kantamedia.com – KONI Palangka Raya mengajukan keberatan kepada pihak penyelenggara cabang olahraga karate Porprov Kalteng 2023, terkait perpindahan atlet Palangka Raya yang membela kabupaten lain.
Surat keberatan KONI Kota Palangka Raya itu disampaikan Ketua Pengcab Federasi  Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kota Palangka Raya Jefrri Koseran, Senin (24/7/2023).
“Hari ini, kami membawa atlet dari Palangka Raya, namun sebelum itu kami membawa surat keberatan dari Ketua KONI Palangka Raya,” ucap Jeffri Koseran.
Dijelaskan Jeffri, keberatan itu dilayangkan karena pihaknya mendapati beberapa atlet dari Kota Palangka Raya yang ikut bertanding atas nama atau mewakili kabupaten lain tanpa mendapatkan surat rekomendasi dari Forki Palangka Raya.
Padahal menurut Jeffri, sebelumnya pihak Panitia Besar Porprov Kalteng 2023 telah menjelaskan bahwa perpindahan atlet antarprovinsi bisa dilakukan paling tidak satu tahun sebelumnya. Dan 6 bulan untuk perpindahan atlet antarkabupaten/kota.
“Apabila perpindahan atlet antar kota atau kabupaten itu 6 bulan dan harus mendapatkan surat rekomendasi dari kabupaten atau kota asal,” ujarnya.
Pada pelaksanaan Porprov Kalteng cabang karate, beber Jeffri, pihaknya mengetahu setidaknya ada lima atlet yang pindah membela daerah lain tanpa mendapatkan surat rekomendasi dari KONI Palangka Raya.
Perpindahan atlet-atlet tersebut, menurut dia, memanfaatkan Juknis yang dibuat oleh Koordinator Pelaksana Cabor Karate Porprov Kalteng 2023. Sedangkan Koordinator Pelaksana Cabor Karate merupakan Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Karena itu, kami membuat surat keberatan secara resmi kepada Koordinator Pelaksana, Panitia Besar Porprov serta Forki Provinsi Kalteng,” sebut Jeffri.
Lebih lanjut Jeffri Koseran mengungkapkan, adanya atlet yang pindah membela daerah lain pada ajang Porprov Kalteng ini selain menyebabkan kontingen Kota Palangka Raya tidak bisa mengikuti salah satu kelas Cabor Karate di Porprov, juga menyebabkana kerugian lain yang dinilai cukup serius.
“Terdapat alasan lain kenapa bisa menjadi permasalahan serius. Karena segala pembinaan tersebut telah dilakukan oleh Forki dan KONI Kota Palangka Raya, namun sekarang atletnya justru membela daerah lain, tentu ini membuat kerugian bagi Forki dan KONI Palangka Raya,” sebut dia.
Jeffri juga mengungkapkan, awal mula permasalahan kenapa atlet tersebut menginginkan pindah ke Kotawaringin Timur, karena sebelumnya para atlet tersebut tidak memenuhi persyaratan yaitu di bawah umur. Oleh karena itu, pihaknya tidak mendaftarkan para atlet tersebut sebagai peserta Porprov.
“Tapi belakangan ada peraturan baru dari PB Porprov Kalteng, bahwa persyaratan minimal umur tidak berlaku. Hal itulah yang membuat para atlet itu mendaftarkan diri sebagai bagian dari kontingen Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Cabor Karate Porprov Kalteng 2023 Muhammad Ubit menanggapi keberatan kontingen Kota Palangka Raya tersebut menyatakan hal itu tidak masalah, karena pihaknya mengikuti juknis yang ada.
Dalam Juknis itu, sebut Ubit, sudah diterangkan bahwa para atlet dapat mendukung kabupaten atau kota lainnya dalam pelaksaan Porprov Kalteng 2023 ini.
“Saya rasa tidak masalah apabila terdapat bentrokan dengan PB Porprov, karena masalah persyaratan yaitu harus domisili Kalteng,” ucap Muhammad Ubit.
Menurut pihaknya Juknis merupakan kesepakatan yang dibuat oleh kabupaten atau kota di Kalimantan Tengah yang menyatakan bahwa memperbolehkan atlet untuk mendukung kabupaten atau kota lainnya. (wsn)