SAMPAI sejauh ini, masih banyak orang yang memandang tinggi sebuah harta benda sebagai investasi yang paling menjanjikan dalam memperbaiki kualitas kehidupan. Padahal nyatanya, investasi terbaik bukan tercipta dari banyaknya harta yang terkumpul melainkan datang dari seorang anak yang berbudi pekerti luhur. Anak adalah aset atau investasi yang paling menjanjikan bagi semua orang tua. Maka tidak heran, banyak orang tua yang rela mengeluarkan pundi-pundi rupiah demi menyekolahkan anaknya di tempat yang paling baik. Menyimpan harapan agar kelak kehidupan anaknya bisa jauh lebih baik daripada kehidupan orang tuanya saat ini.
Namun berbanding terbalik dengan prinsip orang tua yang menganggap bahwa anak hanya sebatas bantu loncatan dalam membantu perekonomian keluarga. Berharap anak-anak mereka bisa bekerja, tanpa memperdulikan sejauh mana jenjang pendidikan yang harus dilaluinya. Maka tidak heran, sampai saat ini banyak anak-anak yang tidak mau mencicipi bangku sekolah atau tidak mau melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan yang jauh lebih tinggi.
Di Pelosok perkampungan atau pedesaan, sumber daya manusia terbilang masih rendah. Hal tersebut disebabkan kurangnya minat mengenyam ilmu pengetahuan dibangku sekolahan. Banyak anak dibawah umur yang sudah mulai bekerja untuk membantu perekonomian keluarga dan banyak pula anak-anak perempuan yang baru tamat SMP/MTs sudah mulai menjalankan hubungan pernikahan karena sebuah tuntutan dari orang tua. Melihat keadaan tersebut, peran orang tua dalam memposisikan seorang anak menjadi salah satu faktor utama ketika bangsa ini mengusung program Indonesia Emas tahun 2045 nanti. Dimana usungan tersebut ingin meningkatkan dan menaikkan derajat bangsa Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera.
Bagi suatu Negara, anak merupakan aset bangsa yang keadaannya harus sangat dijaga dan dilindungi. Mulai dari hak untuk mendapatkan kebahagiaan, terbebas dari tindak kekerasan, terhindar dari perbudakan, hingga terlepas dari jerat diskriminasi anak dengan embel-embel alasan untuk membantu perekonomian keluarga.
Hadirnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi salah satu bukti nyata, bahwa suatu negara bisa maju dan berkembang berawal dari generasi emas yang gemilang. Selain itu juga, salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan anak-anak yang menjadi aset berharga bangsa adalah dengan memperingati Hari Anak Nasional.
Hari Anak Nasional adalah sebuah peringatan besar tentang hak-hak anak yang harus terpenuhi tanpa adanya intervensi dari beberapa pihak yang membuat hak asasi seorang anak hilang. Peringatan ini biasanya sering diadakan hampir di seluruh lembaga pendidikan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Pertama. Kegiatan yang dilakukan pun sangat beragam, seperti bermain bersama, makan bersama hingga bercerita tentang mimpi dan cita-cita yang ingin dicapainya. Keberadaan hak-hak anak memang sangat menunjang untuk memajukan sebuah bangsa, sebab dapat dijelaskan bahwa anak merupakan pondasi yang memiliki potensi dalam meneruskan cita-cita perjuangan bangsa. (***)
(Insan Faisal Ibrahim, Kp. Pamalayan Desa Pamalayan Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, IG : @innsanfaisal)
Catatan Redaksi:
Kantamedia.com menerima tulisan cerpen, puisi dan opini dari masyarakat luas. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke redaksi@kantamedia.com disertai dengan tanda pengenal dan foto diri.