20 Warga Bangkal yang Diamankan Saat Rusuh di PT HMBP 1 Dibebaskan

Sampit, kantamedia.com – 20 orang warga Desa Bangkal yang sebelumnya sempat diamankan dan ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim) terkait rusuh di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I Kabupaten Seruyan, Sabtu (7/10/2023), kini telah dibebaskan pada Minggu (8/10/2023).

Ke-20 orang itu telah tiba kembali ke Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan menggunakan bus pada Minggu malam dengan mendapat pengawalan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Tadi malam sudah dipulangkan dan kami kawal sampai kembali ke Desa Bangkal bersama anggota Batamad Kotim,” kata Ketua Batamad Kotim, Fitriansyah, Senin (9/10/2023).

Baca juga:  Saat Pemeriksaan BPK, Para Kepala OPD Diminta Tak Keluar Kota

Kepulangan puluhan warga itu bahkan diantarkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran hingga kantor Kecamatan Seruyan Raya dan selanjutnya warga kembali ke rumahnya masing-masing.

Pembebasan puluhan warga itu, lanjut Fitriansyah, setelah Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Ketua DPRD Kalteng, Dandim 1015/Spt, Bupati Kotim Halikinnor, Kapolres Seruyan, Kapolres Kotim, di Sampit, Minggu.

Baca juga:  Jadi Korban KDRT, Istri Advokat Laporkan Suaminya ke Polda Kalteng

Sebelumnya, Gubernur Sugianto Sabran juga sempat membesuk warga yang mengalami luka dan mendapat perawatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

“Saya mengharapkan permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT. HSBP di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan ini dapat segera diselesaikan,” ungkap Sugianto dalam keterangannya saat mengunjungi korban konflik di RSUD Doris Sylvanus, Minggu (8/10/2023).

Seperti diberitakan, polisi menangkap 20 warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya yang melakukan aksi di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/23).

Baca juga:  Pengendara Jupiter Z Hilang, Diduga Jatuh dari Jembatan Kasongan

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji mengatakan, warga ditangkap karena membawa senjata api. “Ada 20 orang diamankan, ada yang bawa senjata api, katapel dan sebagainya, nanti kita akan dalami ini,” ujarnya. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi