Kantamedia.com, Palangka Raya – Sekelompok Masyarakat yang menamakan dirinya dari Masyarakat Peduli Keadilan, kedua kalinya menggelar Aksi Damai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya saat sidang lanjutan terdakwa Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni yang digelar pada Kamis, (14/09/2023).
Koordinator Aksi Minun menugkapkan, Aksi Solidaritas Masyarakat Kalimantan Tengah Peduli Keadilan menolak Kriminalisasi penegakan hukum.
“Aksi yang Kami lakukan hari ini di PN tipikor adalah menuntut keadilan terhadap tokoh Dayak terbaik Kalteng Ben Brahim dan Ary Egahni,”ucapnya.
Dia menyebut, bahwa aksi yang dilakukan merupakan wujud kepedulian Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap kedua terdakwa yakni Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni.
“Kami meminta agar proses perkara yang sedang berlangsung dapat dilakukan secara adil,”ujarnya lagi.
Dia menambahkan, dalam aksi itu pihaknya juga membacakan poin tuntutan yang diantaranya, pertama bebaskan tokoh Dayak putra terbaik kalteng Ben Brahim dan Ary Egahni, kedua Bersihkan KPK dari politisasi Hukum KPK harus objektif tanpa pesanan politik.
“Selanjutnya tangkap aktor Politik pemesanan kriminalisasi tokoh Dayak Kami Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni. Kami minta Hakim untuk melihat Objektif dan memutuskan kasus secara adil,”ungkapnya.
Sementara Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Hotma E P Sipahutar mengatakan, para pelaku aksi damai dipersilakan melihat secara langsung sidang, karena pihaknya juga telah menyediakan fasilitas seperti proyektor LCD untuk menyaksikan sidang diluar.
“Jadi segala sesuatunya bapak ibu bisa langsung menyaksikan. Langsung mendengarkan apa saja yang terjadi di dalam sidang. Baik pemeriksaan saksi-saksi maupun pemeriksan terdakwa. Nanti sama-sama kita dengarkan,” tuturnya.
Aksi Damai berjalan tertib dan lancar, karena saat aksi tersebut terlihat dari pihak kepolisian dengan sigap dan waspada berjaga di depan PN Tipikor Palangka Raya. (Mhu*)