Ayah Bejat, Perkosa Anak Kandung Berkali-kali hingga 2 Kali Melahirkan

Kantamedia.com – Seorang perempuan di Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MYH, melahirkan anak kedua pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya. Dua anak itu lahir dalam rentang waktu empat tahun. MYH pertama kali diperkosa ayahnya berinisial MP (51) pada 2019.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto mengatakan MYH melahirkan anak pertama dari pemerkosaan ayah kandungnya saat masih berusia 16 tahun. Anak kedua lahir pekan lalu saat usia MYH sudah 20 tahun. Kelahiran anak kedua ini berujung dilaporkannya MP ke Polres Manggarai Timur.

Baca juga:  Tenggak Miras Berujung Tewas, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

“Dua-duanya (anak MYH) lahir karena persetubuhan dengan ayah kandungnya. Anak pertama lahir tahun 2019 dan yang kedua tahun 2024,” ungkap Suryanto dikutip dari detikBali, Jumat (3/5/2024).

Suryanto mengatakan dua anak MYH yang lahir akibat diperkosa ayahnya. Kedua anak perempuan itu semuanya sehat. “Bukan disabilitas,” tegasnya.

Suryanto mengatakan MYH sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai Timur. Kondisinya sudah pulih seusai melahirkan anak kedua, pekan lalu.

MP pertama kali memerkosa MYH pada tahun 2019 dengan modus pengobatan luka di sekitar kemaluan korban. MP kemudian memerkosa anaknya berkali-kali dalam rentang waktu sekitar empat tahun.

Baca juga:  Cocokkan Data, JPU Sebut Sopir Ben Brahim Terima Uang Dari Dua Perusahaan

“Kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku yang merupakan orang tua kandung korban mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka di sekitar kemaluan korban,” ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Rabu (1/5/2024).

Suryanto mengatakan MP meminta anaknya masuk ke dalam kamar rumah kediaman mereka untuk mengobati luka di sekitar kemaluannya. Di dalam kamar, MYH membuka celananya dengan tujuan untuk diobati lukanya. Namun, bukannya diobati, ayahnya justru memerkosa MYH.

Baca juga:  Tak Bisa Nahan Syahwat, Pemulung Lansia Rudapaksa Wanita Gangguan Mental hingga 2 Kali

Seusai memerkosa putrinya, MP mengancamnya untuk tidak memberitahu aksi bejatnya kepada siapapun. MP mengulangi perbuatannya dengan ancaman yang sama. Ia berkali-kali memerkosa MYH pada tahun-tahun berikutnya.

Kasus itu terungkap setelah paman korban membuat laporan ke Polres Manggarai Timur pada 27 April 2024. Laporan dibuat setelah MYH melahirkan anak kedua. Polisi langsung menangkap MP pada hari itu juga di rumahnya. MP saat ini ditahan di Polres Manggarai Timur. (*/jnp)

TAGGED:
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi