Kantamedia.com – Pegi Setiawan alias Perong ketika membantah dirinya pembunuh Vina di Cirebon. Bahkan polisi terlihat sempat berusaha menutup mulut pemuda yang disebut menjadi DPO selama 8 tahun tersebut.
Momen itu tertangkap kamera saat Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi terkait update kasus Vina Cirebon pada Minggu (26/5/2024).
Selama konferensi pers tersebut, Pegi yang mengenakan baju tahanan berwarna biru diapit oleh dua petugas polisi.
Ketika Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan peran Pegi di dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi tampak gelisah.
Dia tertunduk dan beberapa kali menggeleng-gelengkan kepala, seakan membantah pernyataan yang disampaikan oleh polisi.
Sebelumnya, Pegi menyebut polisi berbohong mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Hal itu pun terlihat dari gestur tubuhnya yang beberapa kali menggeleng-gelengkan kepala saat polisi membeberkan perannya dalam kasus itu.
Setelah polisi selesai, Pegi langsung mengangkat tangannya untuk memberikan keterangan. Ia menegaskan apa yang disampaikan polisi adalah kebohongan.
“Izin saya bicara Pak. Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini semua fitnah. Saya rela mati,” kata Pegi di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Mendengar Pegi, dua orang polisi langsung mengambil tindakan. Bahkan seorang polisi sempat berupaya membekap mulut Pegi.
Kondisi mimbar konferensi pers sempat tidak kondusif ketika Pegi berbicara.
Setelah itu, polisi kemudian langsung menarik Pegi menjauh dari awak media, dan dibawa kembali masuk ke dalam Gedung Polda Jabar.
Polisi Ralat Jumlah DPO
Polda Jawa Barat (Jabar) mendadak menghapus dua nama DPO lain di kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Polisi hanya menetapkan satu DPO, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Awalnya, polisi merilis ada tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon. Ketiga DPO itu adalah Pegi Setiawan alias Perong, Dani, dan Andi.
Namun kini, DPO Dani dan Andi dihapus. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024) di Polda Jawa Barat.
“DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan),” kata Surawan.
Dengan begitu, total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon berubah yang dari awalnya 11 menjadi sembilan orang.
Surawan menjelaskan, tiga DPO yang dirilis berdasarkan keterangan dari para tersangka yang sudah ditangkap. Selama pemeriksaan, keterangan para tersangka selalu berubah-ubah.
“Selama ini kami meyakinkan ada lima keterangan berbeda dari tersangka, ada yg menerangkan tiga, ada lagi tiga juga tapi nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” kata Surawan.
Surawan menambahkan, nama-nama tersangka lain yang disebutkan hanyalah asal sebut, kecuali Perong.
“Setelah kami lakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, jadi tidak ada tersangka lain,” tambahnya. (*)