Bela Arogansi Anak Buah, Kapolrestabes Semarang Tuding Korban Penembakan Anggota Gengster

Kantamedia.com – Tabir kasus aksi sok koboi Aipda Robig Zaenudin personel Polrestabes Semarang sedikit demi sedikit mulai terbuka. Salah satu korban selamat dari peristiwa penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang memberi kesaksian.

Rupanya para siswa tersebut tidak terlibat tawuran apalagi jadi anggota gengster, sebagaimana pembelaan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terhadap aksi arogan anak buahnya.

Pengacara publik dari LBH Semarang Fajar Muhammad Andhika mengungkapkan, salah satu korban selamat mengaku sempat berkomunikasi dengan orang tua melalui WhatsApp, mengabarkan sedang mengantar teman ke daerah Gunungpati, Kota Semarang, 30 menit sebelum ditembak Aipda Robig.

“Mendapat pengakuan baru korban selamat dan orang tuanya, jelas mereka tidak melakukan tawuran seperti dituduhkan oleh Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar,” katanya, dikutip di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Fajar mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi. Selain mendatangi dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian Jalan Candipenataran Raya, Ngaliyan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, LBH Semarang juga menemui keluarga dan para korban penembakan.

“Dari sini jelas tidak ada kejadian tawuran ataupun gengster di lokasi seperti juga diungkapkan saksi di lokasi kejadian, sehingga Kepala Polrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya,” ujar Fajar.

Baca juga:  Supian Hadi Resmi Kantongi Dukungan PAN Maju di Pilgub Kalteng

Bahkan para korban dikenal sebagai anak baik yang jauh dari kenakalan. Mereka juga aktif kegiatan di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

Fajar mengatakan mereka juga merupakan harapan keluarga, bahkan ada satu korban selamat merupakan anak yatim yang berprestasi. “Maka kami menuntut Kepala Polrestabes Semarang dipecat,” kata dia tegas.

Kabid Propam Bantah Kaporestabes Semarang

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sempat membela anak buahnya dengan menjelaskan dihadapan Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024) bahwa kejadian ini dikarenakan polisi ingin membubarkan tawuran.

Irwan menjelaskan ada dua kelompok yang hendak tawuran di kawasan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Salah satu rombongan dari kelompok itu pun, kata dia, ada yang membawa senjata tajam.

Menurut keterangan Irwan, ada pengejaran yang dilakukan sekelompok yang membawa senjata tajam terhadap kelompok lainnya. Menyaksikan peristiwa tersebut, Aipda RZ kemudian mengejar rombongan itu, hingga terjadi kasus penembakan.

Irwan pun sempat menunjukkan rekaman video dari kamera pengawas yang berada di salah satu mini market di lokasi kejadian. Di video itu, kata dia, terlihat Aipda RZ yang sedang melakukan pengejaran.

Baca juga:  Astaga! Siswi SMP Diperkosa 10 Orang dan Disekap 3 Hari Tanpa Makan

Namun dalam pertemuan yang sama, narasi Kapolrestabes Semarang ini dibantah Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono. Ternyata penembakan itu karena dasar arogansi aparat semata.

“Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

Aris menjelaskan peristiwa ini berawal saat Aipda Robig pulang dari kantor. Di tengah jalan, kendaraan yang ditumpanginya itu dipepet oleh tiga kendaraan lain.

“Kemudian, motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet. Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.

Irwan juga sempat menunjukkan rekaman video dari kamera pengawas yang berada di salah satu minimarket di lokasi kejadian. Di video itu, kata dia, terlihat Aipda RZ yang sedang melakukan pengejaran.

Saat ini, kata dia, Aipda RZ sedang ditahan dalam penempatan khusus (patsus) untuk kemudian diterapkan sebagai tersangka kasus penembakan tersebut. Peristiwa tersebut pun sudah dirilis di Polrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

Baca juga:  32 UMKM di Pahandut Terima Sertifikat Halal Gratis

Bakal Diperiksa

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan buka peluang untuk periksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin terhadap siswa SMK 4 Semarang inisial GRO (17) hingga tewas.

Meskipun begitu, Wahyu mengatakan perlu ada tahapan pemeriksaan terhadap saksi lainnya sesuai dengan fakta yang didapatkan.

“Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” ujar Wahyu kepada wartawan, di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

Lebih lanjut, pemeriksaan dilakukan imbas keterangan berbeda antara Kapolrestabes Semarang dengan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris terkait korban yang mulanya disebut tawuran, namun terjadi insiden lain. Kata dia, perkara itu akan ditelusuri secara profesional dan transparan.

“Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan (Kronologi). Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ucap dia. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi