Kantamedia.com, Palangka Raya – Setelah ditemukannya seorang polisi personel Polda Kalteng, Aipda Andre Wibisono (AW) yang tewas di kawasan Kompleks Ponton, Palangka Raya pada Jumat (2/12/2022), polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, 8 orang yang diduga terlibat penganiayaan berujung tewasnya Aipda AW pun berhasil ditangkap, Sabtu (3/12/2022).
Tak hanya itu, ratusan personel gabungan dari Polda Kalteng, Satreskrim Polresta Palangka Raya dibantu puluhan anggota Sat Brimob, langsung bergerak cepat mendatangi kawasan Kompleks Ponton yang selama ini juga dikenal dengan julukan “Kampung Narkoba”.
Ratusan personel itu dipimpin Karo Ops Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan, Irwasda Kombes Pol Ady Soeseno, Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro, Diresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F Napitulu.
“Kurang lebih sekitar 240 personil melaksanakan penertiban di tempat diduga sering dilakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna yang turut ke lokasi.
Akses menuju lokasi yang sulit dijangkau karena melewati perumahan padat penduduk serta jalan yang berlumpur dan licin, membuat petugas hanya bisa menggunakan sarana kendaraan bermotor roda dua maupun jalan kaki guna mencapai TKP.
Ketika tiba di lokasi, ratusan personel langsung mengepung sekitar kawasan tersebut. Dan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan hingga menewaskan Aipda AW berhasil diamankan.
Tidak hanya itu, di lokasi tersebut polisi juga menemukan loket dan bangunan pondok yang diduga menjadi tempat aktivitas penjualan narkoba. Pasalnya, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga sebagai bekas penggunaan narkoba.
Aparat kepolisian pun kemudian membakar pondok yang terbuat dari kayu itu.
Seluruh hasil barang bukti yang berhasil ditemukan kemudian diamankan petugas, di antaranya peralatan isap sabu, timbangan digital, pesawat drone, senjata tajam, plastik klip, ratusan obat Seledryl serta sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Sementara itu, dari 8 orang yang diamankan, 6 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Aipda AW.
“Sebanyak 8 orang diamankan yang diduga terkait dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kasus meninggal dunianya Aipda AW. Dari 8 orang itu, 6 di antaranya terlibat langsung pengeroyokan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K. Eko Saputro, Sabtu (3/12/2022) sore. (jnp)