Kantamedia.com, Palangka Raya – Video seorang wanita diamankan lantaran diduga melakukan penipuan dan perampasan uang di salah satu gerai BRI Link viral di media sosial. Pada video tersebut, terlihat seorang wanita diamankan warga ketika diduga mencoba kabur dari tempat kejadian. Di video yang viral di Instagram itu, diketahui wanita ini berinisial E. Ia diduga melakukan penipuan dan perampasan uang di Gerai BRI Link di depan D’Lavan Kafe, Jalan G Obos Palangka Raya, Selasa (4/4/2023).
Saat melakukan aksinya, wanita ini diduga mencoba menipu karyawan BRI Link dengan modus mengaku orang suruhan pemilik gerai dan juga sebagai aparat penegak hukum. Ketika itu, terduga meminta karyawan untuk menyerahkan sejumlah uang saat gerai baru dibuka. Karena merasa janggal, karyawan melapor dan menelepon ke bos pemilik gerai BRI Link. Saat karyawan mencoba mengonfirmasi, pelaku merampas tas berisi uang tunai sekitar Rp 4juta dan berusaha kabur.
Aksi ini, sempat menyita perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas, karena terjadi keributan. Saat mencoba kabur ke arah Jalan G Obos, tepat beberapa meter dari lokasi Gerai BRI Link, pelaku berhasil dihentikan warga dan ditangkap.
Pelaku diketahui ternyata mantan dari karyawan gerai BRI Link setempat, dengan owner yang sama. Diduga, pelaku sempat menjalankan aksi tersebut sebelumnya dengan modus yang sama. Pelaku pun sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat. (ami)