Kantamedia.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap puluhan orang anggota jaringan teroris yang disebut ingin menggagalkan Pemilu Serentak 2024. Total teroris yang memiliki misi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang sudah ditangkap bertambah menjadi 42 orang.
“Sampai dengan tanggal 27-28 (Oktober) kemarin, kita menangkap sebanyak 40 orang. Dan kemudian, kita melakukan pengembangan, sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan dua orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jumat (3/11/2023).
Berdasarkan pengakuan para tersangka teroris yang ditangkap, beber Aswin, mereka menganggap bahwa demokrasi adalah bagian dari maksiat yang harus digagalkan.
“Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ucap Aswin.
“Sehingga ada keinginan untuk mengagalkan atau untuk menganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut,” imbuhnya.
Aswin Siregar mengungkapkan, 42 tersangka teroris merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ingin menggagalkan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Para terduga teroris itu memiliki grup WhatsApp (WA) bernama “Muslim United” hingga “Ummatan Washatan”. Dalam grup WA itu, para tersangka teroris mendapat semangat untuk melakukan aksi terorisme.
“Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WhatsApp yang mereka namakan kelompok ‘Muslim United’ atau ‘Ummatan Washatan’. Ada beberapa grup seperti ini,” ujar Aswin.
“Isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai giroh (gizi rohani) ya, semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme. Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS (kelompok Negara Islam Irak dan Suriah),” katanya lagi.
Selain itu, Aswin menjelaskan bahwa grup WA itu juga berisi penggalangan donasi yang akan disalurkan dalam rangka menggagalkan Pemilu 2024.
Sementara dua tersangka teroris JAD yang baru ditangkap berinisial AH alias AM dan DAM. Keduanya sama-sama ditangkap di wilayah Jawa Barat pada 1 November 2023 kemarin.
“Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok (pimpinan) AO tersebut,” ucap Aswin.
Selanjutnya, kata Aswin, para tersangka teroris ini melakukan penggalangan dana untuk digunakan kelompok yang mau menggagalkan Pemilu 2024. Lalu, masih dalam grup WA itu, mereka aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan Pemilu 2024. Aswin lantas membeberkan pengakuan salah satu tersangka teroris yang ditangkap.
“Yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu, mereka sebut acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh Saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama, yang menyampaikan rencana terkait untuk menggagalkan pemilu,” papar Aswin.
“UR menyampaikan bahwa kegiatan untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara amaliyah. Cara amaliyah ini adalah cara, bahasa yang biasa mereka gunakan, yang kita tahu bahwa amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan. Misalnya, dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri,” tutur dia. (*/jnp)