Kantamedia.com, Palangka Raya – Empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya, Kalteng, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok di sebelah kanan lapas pada Jumat malam (3/3/2023).
Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya, Chandra Lestyono mengatakan, empat napi tersebut bernama Prihartono (47), Pancareno Ramakencana (19), Jihat Aji Nurmako (26) dan Abdul Rahman (44). Keempatnya dalam pengejaran petugas.
“Dalam pencarian empat napi yang melarikan diri, kami dibantu oleh Polresta Palangka Raya dan Kodim 1016 Palangka Raya,” katanya.
Dia menuturkan empat napi yang melarikan diri itu terdiri atas dua napi kasus pembunuhan, satu napi kasus pencurian dengan pemberatan, dan satu napi kasus pelecehan seksual. Diduga para napi yang berbeda ruang sel tersebut memanjat tembok dengan alat yang disiapkan. Pada saat pelarian, diduga petugas tidak mengetahui aksi mereka, sehingga mereka dengan mudah memanjat tembok bangunan Lapas setinggi lima meter, dan bagian atasnya dipasang kawat berduri.
“Untuk alat bantu yang digunakan memanjat tembok Lapas, masih kami selidiki. Kemudian pada bagian tembok hanya ada jejak kaki yang diduga bekas telapak kaki para napi yang kabur,” bebernya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada napi yang kabur membawa senjata tajam. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau menemukan keberadaan para napi tersebut agar segera melapor ke Kepolisian atau ke pihak Lapas, sehingga segera ditindaklanjuti oleh petugas. Sebelumnya, foto empat napi Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang melarikan diri tersebar di media sosial. setiap grup WA dan media sosial. (*)