Gegara Cincin Kawin, Menantu Polisikan Mertua

Kantamedia.com – Diana Suwito (46), warga Surabaya, melaporkan Yeni Sulistyowati (78 tahun) warga jalan KH Wakhid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ke Polsek Jombang atas tuduhan penggelapan.

Diana, istri dari Subroto Adi Wijaya melaporkan Yeni Sulistyowati yang merupakan ibu mertuanya ke polisi karena tidak kunjung memberikan KTP suaminya, handphone dan cincin kawin kepadanya.

Diketahui, Subroto meninggal dunia pada 2 Desember 2022 di RSI Jombang.

Usai mendiang suaminya dimakamkan, kuasa hukum Diana, Andri Rohmad menyebut kliennya ingin meminta KTP, handphone dan beberapa barang berharga yang dibawa suaminya, ke mertuanya. Adapun tujuan meminta KTP almarhum suaminya karena data perbankan usaha milik Diana diatasnamakan sang suami.

Baca juga:  Viral, Polisi Disoraki Warga Karena Ketahuan Motornya Tak Pakai Spion dan Plat Nopol Mati Saat Menilang Pengendara

“Setelah pemakaman KTP, sudah berusaha diminta oleh Bu Diana ke pihak keluarga, secara baik-baik. Dan ini sebelum kita laporkan. Data perbankan ini semuanya atas nama sang suami Bu Diana. Untuk kepentingan mengurus surat keterangan kematian, dan bukti waris. Baru bisa dialihkan atas nama Bu Diana,” ujarnya.

Setelah diminta baik-baik, Andri mengaku kliennya tidak mendapatkan barang tersebut. Hingga akhirnya pihak kliennya melayangkan dua kali surat somasi ke mertuanya.

“Akhirnya kami melakukan somasi dua kali. Untuk meminta identitas tersebut (KTP Subroto), cincin perkawinan, dan HP. Yang kita somasi atas nama Yeni Sulistyowati, selaku mertua,” katanya.

Baca juga:  Bentrokan di Pulau Rempang, Polisi Tetapkan 7 Warga Jadi Tersangka

Ia menegaskan dasar pelaporan persoalan menantu dan mertua ini adalah surat somasi yang dilayangkan dua kali, tapi diabaikan. Mereka juga melaporkan soal penggelapan di Polsek Jombang.

“Tindak pidana penggelapan yang kita laporkan. Yakni penggelapan terhadap cincin tiga biji, yang nilai kerugiannya kurang lebih Rp105 juta Termasuk KTP dan HP,” ujar Andri.

Ketika ditanya barang bukti yang diajukan atas laporan tersebut apa saja. Ia mengaku ada beberapa barang bukti. Salah satunya adalah surat pembelian cincin permata berlian seharga Rp 98 juta.

Baca juga:  Resahkan Warga, Akhirnya Dua Pelaku Pecah Kaca Diringkus
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi