Gegara Utang Piutang, Rahmani Kejang-kejang dan Tak Sadarkan Diri

Kantamedia.com, Palangka Raya – Seorang pemuda bernama Rahmani dievakuasi dalam kondisi tak sadarkan diri dan hidung mengeluarkan darah di Jalan Mendawai II, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/12/2022).

Pemuda berusia 22 tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial ZF (22).

Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya, Briptu M. Ramadhani dan Bripda Syahril bersama Unit SPKT yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengungkapkan, saat pihaknya tiba di TKP menemukan korban bernama telah dalam kondisi tak sadarkan diri.

Baca juga:  2 Tahun Buron, Ayah dan Anak Pembunuh Warga Sei Gita Kapuas Dibekuk

“Saat kita temukan, korban sudah tak sadarkan diri, sebelumnya diduga mengalami kejang-kejang, sesak nafas dan hidung mengeluarkan darah akibat terkena tindakan fisik di bagian wajah oleh terlapor (ZF),” ungkap Briptu Ramadhani.

Berdasarkan kronologis sementara, jelas Briptu Ramadhani, perkelahian terjadi antara korban dan terlapor berinisial ZF adalah akibat permasalahan terkait penagihan utang kredit handphone, yang akhirnya berujung tindak penganiayaan oleh ZF terhadap Rahmani.

Setelah mengamankan TKP agar kembali kondusif, Ramadhani bersama rekannya pun segera mengevakuasi korban menuju ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Doris Sylvanus, Jalan Tambun Bungai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Baca juga:  Mengerikan! Polisi Ungkap Kebrutalan Senior STIP Hajar Juniornya Hingga Tewas

“Evakuasi ini kita lakukan agar korban segera mendapatkan penanganan dan perawatan medis dari pihak rumah sakit, sebab kondisi Rahmani saat ini sedang tak sadarkan diri dan cukup mengkhawatirkan,” terang Ramadhani.

“Semoga kondisi korban segera membaik sehingga kasus ini dapat terselesaikan dengan tuntas oleh kedua pihak, sedangkan untuk saat ini terlapor telah diamankan oleh Unit SPKT di Mapolresta Palangka Raya,” pungkasnya. (jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi