Palangka Raya, kantamedia.com – Jajaran kepolisian akan kembali menggelar Operasi Zebra yang menyasar para pengguna kendaraan bermotor. Operasi Zebra 2023 ini juga akan dilaksanakan di seluruh daerah jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Operasi Zebra Telabang tahun 2023 akan dilaksanakan tanggal 4 hingga 17 September dengan tema Kamseltibcar Lantas Menuju Pemilu Tahun 2024,” kata Kasatlantas AKP Salahiddin.
Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2023 ini, sebut Salahidin, jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya telah melakukan mensosialisasikan operasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, Operasi Zebra Telabang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tertib dan patuh berlalu lintas, serta mengantisipasi terjadi kecelakaan. Karena itu, pihaknya mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi seluruh ketentuan dalam berlalulintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar senantiasa mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Membawa surat-surat berkendara yang legal dan stop melakukan pelanggaran lalu lintas,” imbaunya.
Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Telabang 2023 ini di antaranya adalah pengemudi baik roda dua atau roda empat yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan saat membawa kendaraan.
Pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor roda dua berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman (safety belt) bagi roda empat, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Selain itu, petugas juga akan menyasar kendaraan dengan muatan over dimensi, kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai, knalpot brong serta kendaraan tidak laik jalan. (*/jnp)