Palangka Raya, Kantamedia.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng pada Rabu (19/2/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya terkait efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor pendidikan.
Mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR), Institut Agama Hindu Negeri (IAHN), dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) bergerak dari depan Kantor TVRI di Jalan Yos Sudarso menuju kantor DPRD Kalteng dengan berjalan kaki.
Aksi yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami menghargai aksi ini sebagai bentuk hak demokrasi. Aspirasi mahasiswa akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah,” ujar Arton.
Ia juga mengapresiasi mahasiswa yang telah menjaga ketertiban selama aksi berlangsung, sehingga proses penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan kondusif.
Koordinator lapangan aksi, Fernando, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari instruksi BEM SI Nasional, yang meminta seluruh Koordinator Wilayah BEM di Indonesia untuk menggelar aksi serupa.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini. Jika DPRD mengingkari janji untuk menyampaikan tuntutan kami, maka kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Fernando.
Setelah menyampaikan tuntutan mereka, pada pukul 15.20 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri dan kembali ke titik awal di depan Kantor TVRI. Aksi berakhir dengan tertib dan aman, tanpa adanya gesekan dengan aparat keamanan.
Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kebijakan pemerintah dan siap turun ke jalan kembali jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Sembilan tuntutan utama mahasiswa Kalteng
1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan, karena berpotensi menghambat generasi muda dalam mendapatkan akses pendidikan. Mahasiswa menuntut pemerintah untuk tetap mengalokasikan minimal 20% dari APBN untuk pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
2. Memastikan kesejahteraan dosen, termasuk pemberian tunjangan kinerja bagi dosen ASN.
3. Menghapus peran TNI/Polri dalam sektor sipil, karena dianggap bertentangan dengan cita-cita reformasi.
4. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, guna mencegah korupsi dan mempercepat pemulihan aset negara yang disalahgunakan.
5. Menolak revisi RUU KUHAP dan UU Kejaksaan, karena dikhawatirkan dapat menciptakan tumpang tindih hukum dan memperluas kewenangan kejaksaan secara berlebihan.
6. Menuntut evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, agar peraturan turunannya lebih jelas dan tidak merugikan masyarakat.
7. Meninjau ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
8. Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, guna melindungi hak-hak masyarakat adat.
9. Menuntut efisiensi jumlah kabinet pemerintahan, karena dinilai terlalu boros dan tidak efisien. (daw)