Palangka Raya, Kantamedia.com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palangka Raya mencatat kasus narkoba dan korupsi menjadi perkara yang paling menonjol sepanjang tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua PN Palangka Raya, Ricky Fardinand, dalam konferensi pers di Aula Pengadilan Negeri, Selasa (7/1/2025).
“Sepanjang tahun 2024, kedua jenis perkara ini menjadi sorotan utama dalam penanganan hukum di wilayah tersebut,” ungkap Ricky saat membacakan data di hadapan awak media.
Menurut Ricky, kasus korupsi selalu menarik perhatian karena berkaitan langsung dengan penyalahgunaan uang rakyat. “Kasus korupsi menonjol karena melibatkan uang rakyat yang dirampas oleh oknum tertentu. Hal ini selalu menjadi perhatian publik,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dirilis, tercatat 60 perkara korupsi masuk ke PN Palangka Raya pada 2024. Sebanyak 47 kasus telah diputus, sementara 24 perkara masih dalam proses penyelesaian. Terdapat pula 11 kasus yang merupakan sisa perkara dari tahun 2023.
Sementara itu, kasus narkotika menjadi yang paling dominan dengan 137 perkara sepanjang tahun 2024. Untuk pidana umum, tercatat 381 perkara baru dengan 364 kasus telah diputus dan 61 perkara masih dalam proses. Adapun sisa perkara dari tahun sebelumnya sebanyak 44 kasus.
Ricky juga menyoroti kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi yang turut menyita perhatian publik. Ia berharap di tahun 2025, PN Palangka Raya akan terus memberikan layanan terbaik kepada para pihak terkait agar proses hukum bisa segera tertangani dengan baik. (Mhu)