Kantamedia.com, Palangka Raya – Peristiwa kebakaran di Jalan Mendawai, Keluarahan Palangka yang terjadi beberapa waktu lalu telah menghanguskan sekitar 30 rumah berbahan kayu, sedang rumah rusak ringan ada sekitar 11 rumah sehingga total semuanya mencapai 41 rumah akibat musibah tersebut.
Saat ini Polresta Palangka Raya telah melakukan olah Tempat Kejadan Perkara (TKP) dan pemasangan garis polisi pada titik rumah yang diduga sebagai lokasi sumber munculnya api pada peristiwa kebakaran di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya itu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol, Budi Santosa mengatakan, usai peristiwa tersebut pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan di TKP yang menjadi sumber api.
“Kami juga mencari keterangan dari beberapa saksi dan memang ada satu rumah menjadi titik awalnya munculnya api. Kami akan meminta keterangan beberapa saksi terlebih dahulu,” ucapnya saat di lokasi kejadian, Rabu,(13/09/2023).
Dia menyebut, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Palangka Raya telah melakukan olah TKP di titik yang sudah disampaikan saksi. Keterangan dari saksi akan diambil, agar bisa dicocokkan guna menentukan penyebab kebakaran tersebut.
“Untuk barang bukti yang diambil dari olah TKP ini, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi. Kami akan kumpulkan terlebih dahulu dan dilakukan pendataan ulang,”jelasnya.
Akibat musibah kebakaran itu, para korban saat ini mengungsi di tenda pengungsian yang telah disediakan pemerintah setempat, pada saat kebakaran itu juga para korban tak sempat menyelematkan barang miliknya. (Mhu*)