Kantamedia.com – Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Publik baru saja reda dari gegernya peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo, kini kejadian serupa terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak dari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa itu terjadi di pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.
Kasus ini langsung menjadi perhatian khusus Kapolri Jendral Listyo Sigit, serta anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. Politisi PKS itu mendesak kepolisian melakukan evaluasi total terhadap sistem tes kejiwaan anggota, utamanya berkenaan dengan pengurusan izin kepemilikan senjata.
“Ini momentum untuk menertibkan kepemilikan dan penggunaan senjata oleh aparat kepolisian. Harus dilakukan secara serius tes kejiwaan atau kesehatan saat memperpanjang kepemilikan senjata,” kata Nasir di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Dosen kajian ilmu kepolisian Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Surya Nita menegaskan, penindakan tambang ilegal harus tetap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Nita menyampaikan hal tersebut menanggapi kasus penembakan yang dilakukan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
“Apa yang terjadi harus diproses secara hukum yang berlaku serta diawasi dan dievaluasi dalam proses penegakan hukumnya,” kata Surya Nita dikutip di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Selain itu, dia menekankan agar Polri tetap dapat mengupayakan pengawasan sumber daya alam yang menjadi kekayaan Indonesia.
Lantas apa yang menyebabkan Dadang tega menghabisi temannya sendiri itu? Berikut sejumlah fakta yang dirangkum dari berbagai sumber: