Lagi! Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim dari Jarak Dekat

Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok

1. Penembakan Dipicu Tambang Ilegal

Dari hasil penyelidikan sementara polisi, diduga penembakan tersebut dipicu oleh penangkapan pelaku galian C tambang ilegal yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar.

AKP Dadang Iskandar diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Ulil.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Dadang kemudian mendatangi AKP Ulil Riyanto. Tidak lama kemudian terdengar suara letusan senjata api.

Suara letusan senjata api tersebut membuat sejumlah personel Polres Solok Selatan berhamburan ke luar ke arah parkir kendaraan bermotor dan ditemukan AKP Ulil tergeletak bersimbah darah.

Baca juga:  Aduan Pelayanan Buruk Polisi Terbanyak Sepanjang Awal 2023

2. Ditembak dari Dekat

Berdasarkan pernyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, Dadang menembak Riyanto dari jarak dekat dekat.

“Ditembak dengan jarak yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya juga tewas di tempat,” katanya di Polda Sumbar, Jumat (22/11/2024)

3. Ditembak Dua Kali

Dari hasil visum, Dadang menembak Ulil sebanyak dua kali di bagian pelipis dan pipi.

“Diperkirakan kalau dari hasil visum doktor, itu 2 kali, mengenai bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk,” ujar Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono

Baca juga:  Polisi Usia 50 Tahun ke Atas Dilarang Dilibatkan Pengamanan TPS Pemilu 2024

4. Jenis Senjata

Senjata yang Digunakan Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS 260139. Sementara jenis pelurunya yakni berkaliber 9 milimeter.

Pada pengembangan proses penyidikan, polisi juga mengamankan selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir.

5. Sempat Dibawa ke Puskesmas

Anggota Polres Solok Selatan sempat membawa Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Namun setelah itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapat perawatan yang lebih intensif. Sayangnya nyawa perwira polisi tersebut tidak dapat terselamatkan

Baca juga:  3 Tahun Kumpul Kebo Namun Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Ini Bunuh Pacarnya

6. Menyerahkan Diri

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suhartono menjelaskan bahwa pelaku menembak korban dua kali dengan pistol di halaman Polres Solok Selatan.

Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri, namun pada akhirnya AKP Dadang Iskandar memilih untuk menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar.

Itulah beberapa fakta kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. (*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi