Kantamedia.com, Buntok – Lima orang pelaku pemerasan atau pemalakan terhadap kapal tugboat penarik tongkang batubara di Sungai Barito, berhasil dibekuk polisi.
Kelima pelaku diringkus jajaran Polsek Karau Kuala, Barito Selatan (Barsel), Minggu (18/12/2022).
“Lima orang terduga pelaku pemerasan BBM jenis solar dari kapal atau tugboat penarik tongkang batubara ini melakukan aksinya di DAS Barito, tepatnya di Desa Sampudau,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Kasat Reskrim Iptu Saladin dan Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto saat press release, Senin (19/12/2022).
Dalam aksinya, jelas Yusfandi, para pelaku meminta dengan paksa BBM jenis solar dari kapten kapal tugboat TB Trans Pacific yang tengah menarik tongkang batubara saat melintas di wilayah Desa Sampudau.
Kelima pelaku menggunakan kelotok mendatangi tugboat dan menaiki kapal tersebut, kemudian kapten kapal mengisi BBM jenis solar sebanyak 7 jerigen/galon.
“Para pelaku juga melakukan pengancaman, sehingga membuat kapten kapal dan dan anak buahnya ketakutan, dan terpaksa mengisi 7 jerigen solar yang diminta,” kata Yusfandi.
Usai kejadian pemalakan di Sungai Barito itu, kapten tugboat TB Trans Pacific kemudian melaporkannya ke Polsek Karau Kuala.
“Para terduga pelaku pemerasan akhirnya berhasil kita amankan di Desa Baru dan di Desa Teluk Telaga Kecamatan Dusun Selatan,” ungkap AKBP Yusfandi Usman.
Selain membekuk para pelaku pemerasan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 7 jerigen berisikan 230 liter solar dan satu unit kelotok.
“Kelima pelaku ini kita jerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas AKBP Yusfandi. (jnp)