Mengerikan! Polisi Ungkap Kebrutalan Senior STIP Hajar Juniornya Hingga Tewas

Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan, ketiga tersangka baru tersebut merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP, dan FA. Tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

“Woi…tingkat satu yang memakai PDU, sini,” kata Kombes Pol Gidion menirukan tersangka.

Gidion menjelaskan, tersangka FA juga berperan sebagai pengawas saat pelaku utama TRS melakukan kekerasan eksesif kepada korban. Hal itu terbukti dari kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.

Baca juga:  Somasi Guru Honorer Supriyani, Kemendagri Akan Panggil Bupati Konawe Selatan

Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, “jangan malu-malu ini JPDM kasih paham”.

Lalu, saat korban dipukul, tersangka WJP juga mengatakan “bagus tidak raderest” atau artinya masih kuat. “Ada kata-kata yang hidup dalam kehidupan mereka di kampus saja dan ini yang coba kami urai menggunakan ahli bahasa,” ujar Gidion.

Kemudian untuk tersangka ketiga AK berperan menunjuk kepada korban saat dilakukan kekerasan.

“Pelaku ini juga mengucapkan kata, adikku aja ini mayoret terpercaya,” kata dia.

Baca juga:  Jokowi Didampingi Gubernur Kalteng Resmikan Pembangunan, Renovasi Pendidikan di Palangka Raya

Gidion menambahkan, penetapan tiga tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan penyidikan pihak kepolisian. Ketiga pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.

“Ketiganya turut serta dalam melancarkan aksi pidana ini terjadi,” kata dia.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa ​​taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5/2024).

Baca juga:  Murid Kelas 4 Dirundung 8 Kakak Kelas, Dicekoki Obat Keras Hingga Pembekuan Darah di Kepala

Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP

Sementara, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah mengunjungi rumah duka siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika yang meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024) akibat kekerasan oleh seniornya.

Dia meminta maaf kepada keluarga korban, sebab Rio, panggilan akrab korban, meninggal dunia saat menjalani pendidikan di sekolah kedinasan di bawah Kemenhub.

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi